Hidayatullah.com–Beijing menmberikan peringatan kepada 7-Eleven karena di website perusahaan itu Taiwan disebut sebagai sebuah negara dan menampilkan kesalahan dalam peta perbatasan wilayah Xinjiang dan Tibet.
Pemerintah daerah Beijing mendenda perusahaan itu 50.000 yuan ($7.842) atas sejumlah “kesalahan” yang dilakukannya tersebut.
Beijing mengatakan website 7-Eleven juga tidak menggunakan nama China untuk sejumlah pulau dan perairan sengketa di Laut China Selatan, termasuk kepulauan yang dikelola Jepang Senkakus yang disebut China sebagai kepulauan Diaoyu.
Sanksi itu dikeluarkan pada bulan Desember 2021, tetapi baru dikabarkan pada hari Jumat (7/1/2022) oleh Asia Nikkei.
Jaringan toko serba ada itu populer di sejumlah negara Asia, dan toko-tokonya di Beijing dimiliki oleh cabang lokal dari Seven-Eleven Japan, anak perusahaan Jepang 7 & i Holdings, lansir The Guardian.
Menurut Nikkei Asia, Seven & i Holdings mengakui keluhan Beijing tersebut dan mengatakan akan “melakukan yang terbaik agar hal serupa tidak terulang kembali”.*