Hidayatullah.com—Jack Letts, anggota ISIS yang dikenal dengan sebutan Jihadi Jack, telah dicabut status kewarganegaraannya oleh Inggris. Kabarnya, keputusan itu menyulut ketegangan diplomatik antara Inggris dan Kanada.
Jack Letts, kini berusia 24 tahun, meninggalkan rumahnya di Oxfordshire pada tahun 2014 diduga untuk bergabung dengan ISIS di Suriah.
The Mail on Sunday dan ITV News hari Ahad (18/8/2019) mengabarkan bahwa kewarganegaraan pemuda mualaf itu sudah dicabut, dan keputusannya diambil di masa akhir pemerintahan PM Theresa May.
Oleh karena Letts memiliki kewarganegaraan dari ayahnya yang orang Kanada, masalahnya sekarang berada di tangan pemerintah Kanada. Dia satu dari lebih 120 orang pemilik kewarganegaraan ganda yang dicabut statusnya oleh Inggris sejak 2016. Hukum Internasional melarang pemerintah-pemerintah menjadikan seseorang “tak berkewarganegaraan”, sehingga negara hanya dapat mengambil langkah itu apabila seseorang yang bermasalah memiliki dua kewarganegaraan.
Dilansir RT, The Mail on Sunday melaporkan bahwa menurut sebuah sumber diplomatik keputusan itu membuat Ottawa “geram” karena Letts “nyaris tidak ada urusannya dengan Kanada.”
Sebuah sumber di Whitehall (pusat pemerintahan Inggris) menyatakan sekarang John Letts “menjadi urusan Kanada.” Ketegangan kedua negara itu mencuat menjelang pertemuan PM Inggris Boris Johnson dengan sejawatnya PM Kanada Justin Trudeau di konferensi tingkat tinggi G7 di Prancis pekan depan.
Jihadi Jack pernah mendekam dalam tahanan pasukan Kurdi Suriah selama dua tahun. Berbicara kepada ITV News pada bulan Februari, dia mengatakan ingin pulang kembali ke Inggris dan sangat merindukan kehidupan nyaman ala Inggris, termasuk kue-kuenya dan acara televisi populer ‘Doctor Who’.*