Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Jelang Pipres AS 2020 Facebook Perketat Iklan Politik

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 Agustus 2019 22:08 10:08 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Agustus 2019 09:38
Bagikan
facebook menyensor konten palestina
Bagikan

Hidayatullah.com—Facebook Inc hari Rabu (28/8/2019) mengumumkan memperketat aturan iklan politiknya di Amerika Serikat menjelang pemilihan presiden November 2020.

Raksasa media sosial itu akan mencantumkan label “confirmed organization” bagi pemasang iklan politik AS yang menunjukkan kredensial dari pemerintah guna membuktikan legitimasi mereka, lapor Reuters.

Semua pemasang iklan terkait isu sosial dan politik juga harus mencantumkan informasi kontak mereka, meskipun mereka tidak berusaha mendapatkan label “resmi”.

Pengiklan harus mematuhi ketentuan itu mulai pertengahan Oktober atau iklannya akan dicabut.

Sebenarnya sejak Mei 2018, Facebook mengharuskan pemasang iklan politik di Amerika Serikat menyebutkan siapa pembayarnya —“paid for by” — di iklan mereka. Namun, Facebook mengatakan sebagian pengiklan menggunakan keterangan palsu atau berusaha mendaftar sebagai organisasi yang sebenarnya tidak ada.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Tahun lalu misalnya, jurnalis-jurnalis Vice News berhasil memasang iklan atas nama berbagai tokoh dan kelompok seperti Wakil Presiden Mike Pence dan “Islamic State” (ISIS).

Pekan lalu, Facebook melarang media konservatif The Epoch Times memasang iklan di platformnya, sebab media tersebut menggunakan berbagai laman berbeda untuk mendongkrak iklan pro-Donald Trump.

Kampanye Donald Trump agar terpilih kembali dalam pemilu 2020 sudah menghabiskan dana $9,6 juta untuk iklan di Facebook tahun ini saja, menurut Bully Pulpit Interactive, perusahaan pro-Demokrat yang melacak belanja iklan digital.

Tahun lalu, Facebook mulai mengharuskan pemasang iklan politik memberikan alamat surat di Amerika Serikat dan dokumen identitas. Berdasarkan peraturan terbaru ini, mereka juga diharuskan memberikan nomor telepon, alamat email bisnis dan website.

Untuk mendapatkan label “confirmed organization”, pemasang iklan harus menyerahkan nomor identitas Federal Election Commission, nomor identitas registrasi pajak organisasi, atau domain website pemerintah yang sesuai dengan email resminya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika Serikatfacebook
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPR: Perlu Langkah Lebih Substantif & Cermat Soal Papua
Tulisan selanjutnya Thailand Beli 120 Kendaraan Lapis Baja Buatan Amerika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?