Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Prancis Larang Plastik Sekali Pakai, Nanti 20 Tahun Lagi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 Desember 2019 20:07 8:07 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Desember 2019 20:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Nasional Prancis menyetujui kebijakan untuk mengakhiri penggunaan plastik sekali pakai pada tahun 2040.

Larangan itu menarget penggunaan barang plastik seperti tempat makan dan botol. Para pejabat memuji kebijakan “konkret” itu, tetapi kritikus menilainya tidak cukup cepat.

Usulan larangan penggunaan plastik sekali pakai pertama kali diajukan ke Senat Prancis pada bulan September, tetapi ditolak setelah pemungutan suara kedua.

Pada Senin malam (9/12/2019), wakil-wakil rakyat di Majelis Nasional akhirnya tanpa ragu menetapkan akhir penggunaan plastik sekali pakai pada 2040.

Larangan ini dimasukkan dalam amandemen undang-undang antisampah Prancis dan menarget “semua kemasan makanan, botol dan apa saja yang ada dalam lemari kita yang berkaitan dengan konsumsi rumahtangga dan industri,” papar Laurence Maillart-Maignerie, anggota legislatif dari partainya Presiden Emmannuel Macron, yang mengusulkan larangan tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Amandemen undang-undang antisampah itu menetapkan target lima tahunan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai sampai larangan definitif pada tahun 2040.

Brune Poirson, menteri urusan ekologi dan transisi inclusif, hari Senin (9/12/2019) mengatakan bahwa keputusan Majelis Nasional itu merupakan “pesan kuat” untuk industri dan mitra-mitra Prancis di Eropa.

“Pada jangka panjang, masa depan plastik bukan lagi untuk penggunaan sekali pakai,” kata Poirson kepada AFP.

Akan tetapi, para kritikus menyayangkan larangan itu hanya baru efektif berlaku 20 tahun lagi, yaitu pada 2040. Sementara pada bulan Maret, Parlemen Eropa memutuskan larangan penggunaan plastik sekali pakai akan diberlakukan pada 2021.

Hari Selasa (10/12/2019),

World Wildlife Fund (WWF) mendesak pemerintah Prancis agar bertindak sekarang juga.

“Kita tidak dapat menunggu sampai 2040 untuk melarang kantong plastik, botol atau plastik sekali pakai lain di lingkungan kantor dan acara-acara pemerintah,” kata WWF dalam rilis persnya seperti dikutip RFI.

Anggota parlemen dari Partai Hijau David Cormand mengaku menyesali target 2040 itu, dengan mengatakan bahwa dengan kebijakan itu pemerintah seolah ingin mengirimkan pesan mempersilahkan sektor industri membuat barang plastik sebanyaknya untuk satu generasi.

Target 2040 itu juga membuat sebagian kalangan jurnalis geram.

Hugo Clement lewat Twitter menuli, “250 kilo plastik berakhir di laut …setiap detik.”

Sementara presenter kanal TV France 2 Julian Bugier mengingatkan bahwa setiap tahun 80 ton sampah plastik mencemari lingkungan di Prancis.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PlastikPrancisUni Eropa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengadilan: Larangan Siswi Hamil Bersekolah di Sierra Leone Ilegal
Tulisan selanjutnya Mahathir Janji Serahkan Jabatan PM ke Anwar, Tapi …

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?