Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sudah Mati Berkalang Tanah Michael Jackson Masih Dikejar Gugatan Hukum

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Januari 2020 22:18 10:18 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Januari 2020 22:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Dua orang pria yang muncul dalam sebuah dokumenter tentang tuduhan pelanggaran seksual yang dilakukan penyanyi Michael Jackson dapat mengajukan gugatan hukum terhadap dua perusahaannya, demikian menurut keputusan pengadilan banding.

Wade Robson dan James Safechuck mengklaim dicabuli oleh Michael Jackson di akhir tahun 1980-an dan awal 1990-an saat mereka menginap di Neverland, kediaman pribadi penyanyi berjulukan King of Pop tersebut.

Jackson meninggal dunia pada tahun 2009, dan keluarganya membantah klaim-klaim pencabulan tersebut.

Mereka menggambarkan dokumenter berjudul “Leaving Neverland” sebagai “eskekusi tanpa pengadilan oleh publik”.

Pengadilan yang lebih rendah menggugurkan upaya gugatan hukum yang diajukan oleh kedua pria itu pada tahun 2014, karena statuta limitasi di California mengharuskan klaim pelanggaran seksual di masa kanak-kanak harus diajukan sebelum korban berusia 26 tahun.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Akan tetapi, undang-undang baru yang berlaku mulai 1 Januari 2020 memperpanjang kurun waktunya hingga usia korban 40 tahun, lansir BBC Sabtu (4/1/2020).

Baik Robson maupun Safechuck mengklaim dicabuli oleh Michael Jackson sejak berusia 7 dan 10 tahun.

Vince Finaldi, pengacara kedua pria itu, mengatakan dalam sebuah pernyataan menyusul keputusan pengadilan bahwa pihaknya sangat gembira, karena pengadilan mengakui perlindungan bagi korban pencabulan yang ditetapkan dalam undang-undang yang baru.

Howard Weitzman, pengacara dari pihak perusahaan peninggalan Michael Jackson berkata, “Keputusan Pengadilan Banding tersebut hanya sekedar membangkitkan kembali gugatan hukum terhadap perusahaan-perusahaan Michael Jackson, yang secara absurd mengklaim bahwa pegawai-pegawai Michael bertanggung jawab atas pelanggaran seksual yang tidak pernah terjadi.”*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Leaving NeverlandMichael Jackson
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Italia Upayakan Kopi Espresso Jadi Warisan Dunia Unesco
Tulisan selanjutnya “Terima Kasih Relawan Telah Menyelamatkan Bayi Saya dari Banjir”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Berita
31 Agustus 2026 20:47
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?