Hidayatullah.com—Sebuah sindikat judi online mendapat pukulan besar setelah sebuah call center di Nilai, Petaling Jaya, digerebek polisi Malaysia.
Mohd Zani Che Din, kepala reskrim divisi kejahatan masyarakat, perjudian dan perkumpulan rahasia, mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan hari Rabu (29/4/2020) dan 44 orang ditangkap. Bersama mereka disita 17 laptop dan 75 ponsel.
“Hasil investigasi menunjukkan bahwa kelompok itu mempromosikan aktivitas mereka lewat WeChat dan QQ Messenger. Mereka sudah beroperasi selama 6 bulan dan tempat itu dipakai untuk menangani transaksi dari China.”
“Bungalow yang mereka pakai untuk operasi disewa sekitar RM7.000 sebulan,” kata Mohd Zani dalam sebuah pernyataan hari Rabu seperti dikutip The Star.
Kelompok itu diyakini menjerat peminat dengan menawarkan permainan yang mudah dengan kesempatan menang tinggi, dan setiap hari berhasil meraup sekitar RM150.000.
“Para tersangka, berusia antara 18 dan 45 tahun, berasal dari berbagai provinsi di China. Mereka dibawa kantor kepolisian di Nilai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”*