Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Untuk Pertama Kali Muslim di Pattani Shalat Jumat setelah Penerapan Lockdown

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 16 Mei 2020 13:32 1:32 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 16 Mei 2020 13:28
Bagikan
Muslim Pattani shalat Jumat untuk pertama kali
Bagikan

Hidayatullah.com–Muslim di Provinsi Pattani, Thailand selatan mengadakan shalat Jumat pertama mereka setelah penerapan lockdown pada 27 Maret untuk mengekang pandemi Covid-19. Sekitar 180 masjid di provinsi Pattani telah disetujui oleh Dewan Agama Islam Pattani (MAIP) untuk mengadakan shalat Jumat (15/5/2020).

Presiden Dewan MAIP Deramae Mat Mingchik mengatakan pengajuan beberapa masjid untuk melakukan sholat Jumat ditolak karena gagal memenuhi persyaratan dan peraturan sesuai protocol Covid-19 yang ditetapkan Kantor Sheikul Islam Thailand.  Di antara persyaratan adalah bahwa semua jamaah perlu memakai masker wajah, mengambil wudhu di rumah dan membawa  sajadah masing-masing.

“Atas nama masjid, hanya satu pintu masuk masjid yang dibuka untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh pada semua jamaah. Selain itu, masjid harus menyediakan cairan desinfektan di pintu masuk.

“Semua peziarah perlu mengamalkan jarak sosial 1,5 hingga 2 meter,” katanya kepada Bernama, menambahkan bahwa semua jamaah yang menghadiri shalat Jumat juga harus mendaftar pada takmir.

Anak-anak di bawah usia 10 tahun dan mereka yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat Celcius tidak diperbolehkan shalat di masjid, katanya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Ada sekitar 800 Muslim melakukan shalat Jumat di Masjid Jamik Pattani hari Jumat kemarin.

Pada 3 Mei lalu, Sheikhul Islam Thailand Aziz Phitakkumpon mengumumkan bahwa umat Islam di Negara itu diizinkan untuk melakukan shalat Jumat. Dewan Agama Islam di setiap provinsi dan para imam di masjid-masjid diharuskan untuk mendiskusikan dan mendapatkan izin untuk melakukan shalat Jumat, namun, layanan sholat tarawih dan berbuka puasa di masjid-masjid dan surau masih tetap dilarang.

Pada 8 Mei, umat Islam di Songkhla, Thailand selatan diizinkan untuk melakukan shalat Jumat. Area dengan populasi mayoritas Muslim lainnya di Thailand selatan, seperti di Yala dan Narathiwat, masih dilarang melakukan shalat Jumat karena kasus Covid-19 di wilayah tersebut masih ada.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19MuslimPattaniShalat Jumatvirus cocona
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aktivis Solidaritas di Media Sosial Memperingati Hari Nakba
Tulisan selanjutnya Bolehkah Zakat untuk Masjid dan Panti Asuhan?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?