Hidayatullah.com-Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil langkah-langkah mendesak untuk mencegah rencana aneksasi Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
“Setiap langkah sepihak yang diambil Israel untuk mencaplok tanah Arab tidak melayani proses perdamaian dan tidak konsisten dengan resolusi legitimasi internasional,” kata OIC, Kamis malam dikutip Anadolu Agency Jum’at (22/5/2020).
Organisasi itu meminta komunitas internasional, terutama Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah-langkah cepat dan mendesak untuk mencegah implementasi aneksasi kolonial dan rencana penyelesaian.
OKI menekankan bahwa solusi yang adil dan langgeng untuk perjuangan Palestina akan melalui solusi ‘two-state’ dan pembentukan negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.
Israel direncanakan akan mencaplok bagian-bagian Tepi Barat pada 1 Juli, sebagaimana disepakati antara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Benny Gantz, kepala partai Biru dan Putih.
Rencana itu menuai kecaman dan kemarahan internasional.
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga membuat semua pemukiman Yahudi di sana dan pencaplokan lagi yang direncanakan adalah ilegal.
Pada hari Selasa, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan Palestina mengakhiri semua perjanjian dan kesepahaman yang ditandatangani dengan Israel dan AS, termasuk tentang keamanan.*