Hidayatullah.com—Sampah berupa masker bedah dan sarung tangan plastik, yang selama pandemi Covid-19 banyak dipakai orang, sudah mengotori dasar laut.
Sebuah organisasi non-pemerintah Prancis yang bergerak di bidang lingkungan maritim, Opération Mer Propre (Operasi Laut Bersih) memperingatkan masyarakat akan sampah baru itu yang menambah tumpukan sampah plastik yang sejak lama mencemari kehidupan laut.
“Ini baru permulaannya saja,” kata salah satu pendiri kelompok itu, Joffrey Peltier, kepada Euronews Senin (1/6/2020).
Menyelam di dekat resor French Riviera di Antibes untuk membersihkan sampah di laut, LSM itu menemukan masker-masker dan sarung-sarung tangan mencemari dasar laut Mediterania bersama dengan sampah lain seperti gelas plastik dan kaleng bir.
“Maukan Anda menyelam bersama Covid-19 musim panas ini?” tulis pendiri Opération Mer Propre, Laurent Lombard, dalam video yang diunggahnya di Facebook.
Dia memperingatkan bahwa bisa jadi tidak lama lagi akan ada lebih banyak masker daripada ubur-ubur di perairan Mediterania.
Apabila sampah tidak dibuang dengan benar ke tempat sampah, melainkan dibuang seenaknya di jalan atau trotoar, maka sudah bisa dipastikan sampah akan masuk ke dalam selokan, bercampur dengan air hujan, lalu terseret ke dalam sungai dan berakhir di laut, papar Peltier.
“Hanya butuh sedikit angin dan hujan dan akhirnya segala macam sampah masuk ke laut,” imbuhnya.
Opération Mer Propre menyeru agar orang berperilaku secara bertanggung jawab dan berhenti mengotori jalan. Organisasi itu juga meminta agar orang mengurangi pemakaian masker sekali pakai, sarung tangan plastik dan berbagai macam kemasan.
“Tentu saja kita harus melindungi diri sendiri dari Covid-19, tetapi menurut saya plastik bukanlah solusi yang baik,” kata Peltier.
“Kita bisa menggunakan masker yang dapat dipakai ulang, dan mencuci tangan dengan sabun dan bukannya dengan menggunakan gel beralkohol, karena sekarang pun kami bisa menemukan botol-botol gel [pembersih tangan] itu di dalam laut,” imbuhnya.
Seorang anggota legislatif di distrik Alpes-Maritimes, Eric Pauget, mengusulkan agar denda membuang sampah sembarangan di tempat publik dinaikkan dari €68 menjadi €300.
Peltier menyambut baik usulan itu, tetapi dia mempertanyakan bagaimana soal penegakan aturannya.
“Mungkin, kita harus membuat satuan polisi lingkungan,” ujar Peltier.
Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan 13 ton sampah plastik dibuang ke laut setiap tahun dan jumlah itu merupakan setengah dari plastik yang diproduksi secara global untuk barang-barang sekali pakai.*