Hidayatullah.com—Hong Kong akan memberlakukan kebijakan jarak sosial baru yang lebih ketat mulai hari Selasa tengah malam (14/7/2020) guna meredam penyebaran coronavirus di kota pusat bisnis Asia tersebut.
Kebijakan itu akan mewajibkan setiap orang pengguna transportasi publik dan restoran tidak akan melayani makan di tempat dan hanya menjual makanan untuk dibungkus setelah pukul 6 malam.
Kedua kebijakan itu tidak diterapkan ketika Hong Kong menghadapi gelombang pertama dan kedua wabah Covid-19 awal tahun ini.
Berdasarkan ketentuan baru, orang yang tidak mengenakan masker ketika menggunakan transportasi publik dapat didenda HK$5.000 ($645).
Kepala pemerintahan Hong Kong Carrie Lam hari Senin mengatakan pemerintah akan menurunkan batas maksimal kerumunan orang dari 50 menjadi 4, lapor Reuters.
Dua belas tempat (usaha), termasuk pusat kebugaran dan hiburan, harus tutup selama satu pekan ke depan.
Hari Senin, kota bekas koloni Inggris itu mencatat 52 kasus infeksi baru Covid-19, termasuk 41 di antaranya ditularkan secara lokal atau bukan oleh orang yang datang dari luar negeri, kata otoritas kesehatan. Sejak akhir Januari, Hong kong mencatat 1.522 infeksi coronavirus dan hari Senin media lokal melaporkan ada 8 kasus kematian.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Lam mengatakan keputusan itu merupakan hasil perdebatan selama tiga hari antara pertimbangan berkaitan dengan kesehatan publik, dampak ekonomi dan kemampuan penerimaan sosial dan kemungkinan perlunya kota itu menerima kenyataan harus hidup berdampingan dengan virus untuk beberapa waktu lamanya.*