Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Bebas dari Tahanan, Pengkritik Beijing Prof Xu Dipecat Universitas Tsinghua

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Juli 2020 12:40 12:40 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Juli 2020 12:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang pakar hukum konstitusi yang vokal mengkritik pemerintah Beijing dan Partai Komunis China telah dipecat oleh perguruan tinggi tempatnya mengajar setelah dilepas dari tahanan kepolisian, kata teman-temannya.

Xu Zhangrun, profesor hukum di perguruan tinggi ternama Universitas Tsinghua, kembali ke rumah hari Ahad pagi setelah ditahan enam hari oleh polisi.

Dalam sebuah pesan singkat yang ditunjukkan kepada Reuters oleh salah satu temannya, Xu mengatakan kepada temannya tersebut bahwa dia sudah “dibebaskan dari tugasnya mengajar dan dari jabatan-jabatan publiknya” oleh Universitas Tsinghua.

Panggilan telepon berulang-ulang tidak dijawab oleh Xu hari Selasa (14/7/2020), lapor Reuters. Sedangkan Universitas Tsinghua tidak menjawab permintaan komentar.

Teman-teman Xu mengatakan perguruan tinggi itu sudah membebaskan Xu dari tugas mengajar sejak tahun 2019.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Nama Xu menjadi dikenal publik pada Juli 2018 karena mengkritik tajam penghapusan ketentuan maksimal dua periode untuk jabatan presiden China, yang memungkinkan Xi Jinping berkuasa seumur hidup.

Awal bulan ini, Xu diambil dari rumahnya di pinggiran kota Beijing oleh petugas kepolisian, yang menggeledah rumah dan menyita komputernya, menurut pesan singkat yang beredar di kalangan teman Xu dan dilihat oleh Reuters.

Polisi mengatakan kepada istri Xu bahwa suaminya ditangkap dengan tuduhan menyewa pelacur saat melakukan perjalanan dinas ke kota Chengdu, kata teman-temannya.

Di masa puncak wabah Covid-19 di China bulan Februari, Xu menulis sebuah artikel yang menyerukan kebebasan berbicara. Pada bulan Mei, dia menulis artikel yang menuding Presiden Xi Jinping berusaha membawa kembali Revolusi Budaya ke China.

Rezim Xi Jinping saat ini banyak membungkam orang-orang yang bersuara sumbang terhadap pemerintah dan Partai Komunis dan memperketat sensor.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Beijingchinapartai komunisUniversitas TsinghuaXi JinpingXu Zhangrun
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muslim Afrika Selatan Puji Langkah Turki soal Hagia Sophia
Tulisan selanjutnya Arsip: Masih Bujang Pangeran Charles Tidak Bisa Jadi Gubernur Jenderal Australia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?