Hidayatullah.com—Pengadilan di Myanmar hari Kamis (6/8/2020) menghukum seorang pastor gereja Evangelis tiga bulan penjara setelah menyatakannya bersalah melanggar peraturan yang ditujukan untuk meredam penyebaran Covid-19.
Pastor kelahiran Myanmar David Lah didakwa melanggar peraturan dengan menggelar pertemuan keagamaan yang melibatkan banyak orang di kota Yangon pada 7 April.
Pengacara Lah, Aung Kyi Win, mengatakan pengadilan menyatakan kliennya bersalah melanggar salah satu pasal dalam UU Manajemen Bencana Alam karena tidak mengindahkan pedoman tentang penyelenggaraan acara yang melibatkan banyak orang semasa pandemi.
Kolega Lah di Myanmar, Wai Tun, mendapatkan hukuman yang sama.
Lah yang berbasis di Toronto, Kanada, bulan lalu menyatakan dirinya tidak bersalah, tetapi dia belum memberikan komentar ke publik tentang dakwaan yang ditujukan kepadanya.
Sekitar 50 pendukung Lah hadir di pengadilan hari Kamis untuk memberikan dukungan kepadanya, lapor Associated Press. Mereka yang berdiri di pintu masuk gedung pengadilan mengembangan payung-payung mereka untuk menghalau media agar tidak memotret sosok junjungannya tersebut.
Lah pertama kali muncul di pengadilan pada bulan Mei setelah dikeluarkan dari karantina usai dirawat di rumah sakit karena dia tertular Covid-19. Lebih dari 20 pengikutnya juga dikabarkan dites positif coronavirus.
Selain menggelar kebaktian-kebaktian massal, Lah menyulut kemarahan publik yang geram dengan pernyataan-pernyataan dalam sejumlah rekaman video ceramahnya yang diunggah ke internet. Salah satu video menunjukkan Lah mengklaim bahwa umat Kristiani kebal dari coronavirus sehingga tidak akan terjangkit Covid-19.
“Saya bisa jamin jika gereja Anda melalui jalan yang benar, dan ada Kristus sepenuhnya dalam hati Anda, maka Anda tidak akan terkena penyakit itu,” kata Lah.
Rekaman video lain membuat warga mayoritas umat Buddha di Myanmar marah sebab pendeta itu menyamakan ajaran-ajaran biarawan Buddhis yang menjadikan orang “berdosa”.
Pastor itu juga dikecam karena membuat pernyataan yang melecehkan tentang Islam di video lain.
Komunitas LGBTQ juga tidak luput dari komentar buruknya.
Kecaman terhadap Lah meluas ke komunitas Kristiani, yang mencakup sekitar 6 persen dari populasi Myanmar, setelah beredar foto di internet yang menampakkan pertemuan antara Henry Van Thio, wakil presiden kedua Myanmar yang beragama Kristen, dengan Lah pada awal Februari.*