Hidayatullah.com—Pihak berwenang di Malawi memerintahkan penutupan bar-bar dan gereja, lansir BBC Sabtu (8/8/2020).
Hal itu dilakukan menyusul pertambahan kasus infeksi coronavirus lebih dari dua kali lipat bulan lalu. Sejauh ini menurut catatan Johns Hopkins University, kasus infeksi Covid-19 di Malawi mencapai 4.624.
Kejaksaan Agung Malawi mengatakan petugas-petugas khusus telah dipersiapkan guna memastikan warga mematuhi aturan baru berkaitan pandemi Covid-19 yang diberlakukan. Warga dilarang berkumpul lebih dari 10 orang dan diwajibkan mengenakan masker.
Para koresponden mengatakan negara itu nyaris mengabaikan ancaman virus selama berbulan-bulan karena fokus pada pemilu ulang presiden, yang akhirnya dimenangkan politisi oposisi Lazarus Chakwera pada bulan Juni.
Pada bulan April, pengadilan membatalkan kebijakan lockdown yang diberlakukan pemerintah karena khawatir akan memukul lebih keras golongan rakyat miskin dan rentan yang telah menderita sebelum dan selama pandemi.*