Hidayatullah.com—Menteri Pendidikan Prancis hari Ahad (20/9/2020) mengumumkan bahwa kelas-kelas di sekolah pendidikan usia dini dan sekolah dasar untuk anak berusia 3-10 tahun akan berlangsung seperti biasa bahkan jika ada salah satu peserta didik yang positif Covid-19.
Dilansir RFI Senin, perubahan kebijakan itu dilakukan setelah penasihat untuk Dewan Tinggi Kesehatan Publik yang berada di Kementerian Kesehatan mengeluarkan pemberitahuan hari Kamis lalu, yang menyatakan “anak-anak berisiko rendah tertular dan menyebarkan SARS-CoV-2.”
Meskipun demikian, Kementerian Kesehatan mengatakan protokol saat ini, yang mencakup keharusan isolasi mandiri bagi suspek Covid-19, identifikasi kontak antar murid dan kemungkinan penutupan kelas atau seluruh sekolah, akan tetap berlaku apabila ada 3 anak di kelas yang sama dinyatakan positif.
Namun, para guru –yang diharuskan mengenakan masker– tidak lagi akan dianggap sebagai “kontak kasus” jika mereka kontak dengan para murid tak bermasker yang positif Covid-19.
Kebijakan baru itu dipandang aneh oleh serikat guru Prancis.
“Anda bisa mengatakan anak-anak hanya memiliki risiko rendah untuk menyebarkan penyakit ini, tetapi bukan mereka tidak berisiko [sama sekali]. Kalau begitu, mengapa Perdana Menteri menyeru kepada para kakek/nenek menahan diri untuk tidak menjemput mereka di sekolah?” tanya Guislane David, sekjen serikat guru SnuiPP-FSU, di koran Le Parisien seperti dilansir RFI.
“Melonggarkan aturan dengan cara seperti ini, sementara mengetatkan di bagian lain, sulit untuk dipahami. Satu-satunya justifikasi (alasannya) adalah ekonomi,” tuding David.*