Hidayatullah.com–PAS (Pan Malaysian Islamic Party) menekankan keyakinan partainya bahwa hudud (hokum syariah) dapat mengontrol kenaikan kejahatan berat.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Jumat (30/5/2014), Wakil Presiden PAS Datuk Tuan Ibrahim Tuan Man mengatakan, hukum yang ada telah gagal bertindak mencegah para penjahat karena tidak lagi takut kepada hukum.
“Efektivitas sistem peradilan saat ini tidak mampu menurunkan tingkat kejahatan.”
“Banyak orang masih percaya bahwa hukum buatan manusia lebih unggul, padahal sudah jelas para penjahat tidak takut pada hukum tersebut,” katanya, dilansir The Star, Jumat (30/5/2014) .
Mengacu pada kasus baru-baru ini, seorang gadis 15 tahun yang diduga diperkosa oleh kelompok gang lebih dari 30 orang di Ketereh, Kelantan, Malaysia, Tuan Ibrahim mengatakan bahwa meskipun hudud mungkin tidak mampu menghukum para pelaku dalam kasus tertentu karena ada unsur keraguan, terdakwa bagaimana pun bisa dihukum di bawah hukum takzir.
Takzir cabang lain dari hukum syariah yang dikenakan ketika terdapat kekurangan bukti terhadap terdakwa.
“Jika pengadilan melihat ada kebutuhan untuk hukuman berat, dapat membuat keputusan seperti itu,” jelas Tuan Ibrahim.
Dia menambahkan, hukum pidana yang ada tidak memadai. Untuk itu solusi yang lebih holistik dibutuhkan, dan pelaksanaan syariah akan ideal.
PAS telah merencanakan mengajukan dua RUU ke parlemen untuk membuka jalan bagi versi hudud ditegakkan di Kelantan.
Tetapi langkah ini, yang ditentang oleh DAP (Democratic Action Party) dan Partai MCA (Malaysia Chinesse Association), tertunda menunggu keputusan dari komite teknis pemerintahan Federal Malaysia guna melihat semua aspek pelaksanaan hudud yang dilakukan PAS di Kelantan.*