Hidayatullah.com — Bangladesh menyumbangkan dana senilai 500.000 AS Dolar atau setara dengan 7 miliar rupiah pada hari Sabtu. Hal ini dilakukan untuk mendukung Gambia di Pengadilan Internasional (ICJ) untuk mengamankan hak-hak bagi Muslim Rohingya yang ditindas.
Dana tersebut diserahkan pada pertemuan menteri luar negeri OKI ke-47 Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang sedang berlangsung di Niger. Sekitar 1,2 juta pengungsi Rohingya ditampung oleh Bangladesh, tekanan yang sulit ditangani oleh negara Asia Selatan.
“Kami telah mencairkan dana ke OKI untuk mendukung Gambia dalam pertarungan hukumnya,” kata Perwakilan Tetap Bangladesh untuk OKI Mohammad Javed Patwary.
Gambia membutuhkan 5 juta AS Dolar untuk pertarungan hukum, menyerukan negara-negara OKI untuk memberikan sumbangan sukarela. Arab Saudi, Turki dan Nigeria sejauh ini telah memberikan dukungan keuangan kepada Gambia untuk kasus yang diajukan tahun lalu di pengadilan PBB terhadap Myanmar atas pelanggaran hak terhadap komunitas minoritas Rohingya.
Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan negara Myanmar, menurut laporan oleh Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA). Lebih dari 34.000 Rohingya juga dibakar hidup-hidup, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, kata laporan OIDA yang berjudul Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terungkap.
Sebanyak 18.000 perempuan dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar, sementara 113.000 lainnya dirusak, tambahnya.*