Hidayatullah.com–Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) akan memperketat standar prosedur operasional untuk sertifikasi halal barang impor termasuk daging yang didatangkan ke negeri itu oleh kartel-kartel dagang.
Wakil Menteri Urusan Agama Malaysia Ahmad Marzuk Shaary mengatakan hal itu demi memastikan bahwa setiap orang, terutama Muslim, dapat memperoleh suplai makanan halal dan bersih, berdasarkan aturan Islam.
Untuk itu, pemerintah dan Jakim akan memperketat standar prosedur operasional dan pemantauan sertifikasi halal, dan jika perlu menambah sumberdaya manusia yang diperlukan.
Hal itu dikatakan Ahmad Marzuk kepada para reporter usai menghadiri acara khitanan massal di Dewan Pusat Asuhan Tunas Islam di Pengkalan Chepa, Kota Baru, hari Sabtu (26/12/2020), lapor Bernama.
Belum lama ini media Malaysia melaporkan kartel pengimpor daging menyelundupkan kanguru dan kuda beku dari sejumlah negara dan mengemasnya sebagai daging sapi dengan label halal sebelum menjualnya ke berbagai supermarket di Malaysia.
Ahmad Marzuk mengatakan, menyusul temuan kecurangan itu, Jakim akan berkolaborasi dengan institusi terkait, termasuk Kementerian Urusan Perdagangan Domestik dan Konsumen, guna menyelesaikan masalah tersebut.*