Hidayatullah.com–Bukti yang diberikan oleh para menteri dan kepala eksekutif sektor publik dalam penyelidikan serangan teror Christchurch tidak akan dirilis selama 30 tahun ke depan. Hal itu secara resmi disampaikan oleh pihak berwenang di Selandia Baru, lapor Anadolu Agenc..
Wawancara teroris kelahiran Australia Brenton Tarrant, yang telah dipenjara seumur hidup, “tidak akan pernah dibebaskan karena khawatir hal itu dapat menginspirasi dan membantu serangan lebih lanjut,” lapor harian New Zealand Herald pada hari Sabtu (28/11/2020). Tarrant menewaskan 51 orang dan melukai 40 lainnya dalam serangan di Masjid Al Noor dan Pusat Islam Linwood pada 15 Maret tahun lalu.
Dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tahun ini pada Agustus tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat, dalam putusan pertama yang dijatuhkan di negara itu. Jan Tinetti, menteri urusan dalam negeri Selandia Baru, menerima laporan penyelidikan pada hari Kamis (26/11/2020) dan akan dirilis secara publik pada 8 Desember, setelah pertama kali dibagikan dengan keluarga korban dan pemimpin partai politik, surat kabar itu melaporkan.
“Bukti yang diberikan oleh menteri dan bos sektor publik kepada Komisi Penyelidik Kerajaan atas serangan teroris Christchurch akan disembunyikan selama 30 tahun,” kata harian itu.
Laporan tersebut mencakup “setiap kegagalan yang dilakukan oleh polisi, mata-mata, dan badan pemerintah lainnya menjelang dan setelah penembakan di masjid”. Komisaris Sir William Young dan Jacqui Caine mengutip “keamanan nasional” sebagai alasan perintah non-publikasi.
Mereka mengatakan publikasi lengkap dari bukti dapat memberikan “panduan bagaimana untuk teroris masa depan”, menambahkan bahwa kekhawatiran tersebut kemungkinan akan “menghilang” dalam 30 tahun. Menurut pemerintah Selandia Baru, Komisi Penyelidikan Kerajaan ditugaskan untuk “menyelidiki apa yang diketahui oleh badan-badan sektor negara tentang aktivitas individu sebelum serangan teroris, apa, jika ada, yang mereka lakukan dengan informasi tersebut, tindakan apa yang dapat diambil oleh lembaga untuk mencegahnya. serangan teroris, dan tindakan apa yang harus diambil lembaga untuk mencegah serangan teroris semacam itu di masa mendatang”.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Komisi itu dijadwalkan untuk mempresentasikan laporannya pada 26 November “sehingga pemerintah dapat meyakinkan publik Selandia Baru, termasuk komunitas Muslimnya, bahwa semua tindakan yang tepat telah diambil untuk menjaga keamanan orang-orang”.*