Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Presiden Erdogan akan Perpanjang Pengerahan Pasukan di Irak dan Suriah

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 21 Oktober 2021 10:15 10:15 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 21 Oktober 2021 10:30
Bagikan
Presiden Erdogan
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengatakan kesiapan negaranya mengizinkan para pengungsi masuk ke wilayahnya jika diperlukan
Bagikan

Hidayatullah.com — Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah meminta persetujuan Parlemen untuk memperpanjang pengerahan pasukan ke Suriah dan Irak. Hal ini dilakukan untuk memberantas kelompok militan Kurdi Suriah, Unit Perlindungan Rakyat (YPG), lansir Middle East Eye pada Rabu (20/10/2021).

Permintaan pengerahan ini lebih lama 12 bulan dari yang biasanya presiden Erdogan minta. Dalam permintaan itu Erdogan mengatakan perbatasan darat dengan Irak dan Suriah masih membawa resiko dan ancaman terhadap keamanan nasional Turki.

Pekan lalu, ia berjanji untuk membalas teror kelompok YPG di Suriah utara yang menewaskan dua petugas polisi Turki.

“Kami tidak memiliki kesabaran lagi di beberapa daerah yang menjadi sumber serangan teror yang di tujukan ke negara kami dari Suriah,” ujar Erdogan setelah memimpin rapat kabinet para menteri.

Sebelumnya, dua petugas polisi Turki terbunuh dan dua lainnya terluka setelah serangan YPG menarget mereka di Azaz. Keberadaan pasukan Turki di wilayah Suriah untuk menjaga stabilitas keamanan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Turki menilai YPG sebagai perpanjangan dari Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang terlarang. Organisasi PKK telah berperang dengan negara itu selama tiga dekade.

Organisasi itu mengobarkan pemberontakan bersenjata untuk menuntut otonomi Kurdi yang lebih besar sejak 1984.

Menurut perkiraan, Parlemen Turki akan menyetujui permintaan pengerahan pasukan tersebut karena koalisi partai Erdogan yang berkuasa memegang mayoritas di parlemen.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:militan KurdiPresiden Recep Tayyip ErdoganTurki
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Abdul Rahman bin Mahdi dan Akhlak Orang Alim Sejati 
Tulisan selanjutnya agama islam Hanya Satu: Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?