Hidayatullah.com–Prancis akan mengerahkan 100.000 personel kepolisian dan gendarmeri di seluruh penjuru negeri pada 31 Desember guna memastikan jam malam nasional yang berlaku mulai pukul 8 malam dipatuhi di malam biasanya jutaan orang berpesta melewati pergantian tahun. Kebijakan itu diambil di tengah melonjaknya kasus infeksi Covid-19 di negara itu.
Dilansir Euronews, menurut Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin, aparat penegak hukum juga akan disebar di jalan-jalan pada 31 Desember guna memastikan keamanan karena ancaman teror di Prancis tinggi.
Dia mengatakan polisi akan ditempatkan di pusat-pusat kota dan keramaian di daerah pinggiran mulai awal jam malam pukul 8.
Warga masih diperbolehkan menerima tamu di rumah, tetapi semua orang harus berada di dalam sebelum pukul 8 malam di akhir tahun ini sampai pukul 6 pagi tanggal 1 Januari, kecuali mereka memiliki alasan kuat untuk berada di luar rumah.
Mereka yang bepergian di luar rumah saat jam malam akan didenda €135 jika mereka tidak memiliki alasan yang dibenarkan seperti pergi bekerja, membantu anggota keluarga atau keperluan medis.
Pemerintah merekomendasikan hanya 6 orang dewasa diperbolehkan berkumpul di satu tempat. Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa meskipun itu bukan perintah undang-undang, itu merupakan peringatan agar warga berhati-hati dan bersikap bijak.
Mereka yang melakukan pertemuan di tempat yang bukan tempat pribadi terancam denda €135 untuk pelanggaran pertama dan naik menjadi €3.750 apabila pelanggarannya berulang, kata kementerian.
Prancis merupakan negara kelima dengan kasus infeksi Covid-19 tertinggi di dunia, sejauh ini 2,6 juta, dan angka kematian melebihi 64.000.*