Hidayatullah.com — Masjid-masjid di seluruh Bahrain akan kembali dibuka untuk shalat Subuh, Dhuhur dan Ashar dimulai Kamis, lapor media setempat.
Keputusan itu diambil berdasarkan anjuran dari Dewan Tertinggi Urusan Islam dan gugus tugas Medis Nasional Melawan Coronavirus dan konsultasi dengan wakaf Sunni dan Jaafari, ungkap Kementerian Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf.
Kementerian menekankan pentingnya mematuhi semua tindakan pencegahan untuk memastikan semua keamanan dan menambahkan bahwa keputusan akan ditinjau secara berkala berdasarkan perkembangan di lapangan.
Shalat berjamaah dan Jumat ditangguhkan di Bahrain pada 28 Maret setelah masjid ditutup untuk mengurangi penyebaran virus corona. Shalat Subuh diizinkan kembali di masjid pada 28 Agustus, Dzuhur pada 1 November, dan Ashar pada 6 Desember.
Namun, kegiatan agama dan peribadahan ditangguhkan pada 11 Februari setelah masjid ditutup untuk melindungi para lansia dari serangan infeksi. Muslim Bahrain yang mampu secara fisik diharuskan melakukan shalat lima waktu setiap hari di masjid meskipun itu tidak dibuka.*
Baca juga: Bahrain akan Memberi Label Produk dari Tepi Barat Palestina sebagai Produk ‘Israel’