Hidayatullah.com—Kementerian Dalam Negeri Prancis hari Rabu (3/3/2021) setuju untuk menyatakan kelompok kanan-jauh Génération Identitaire sebagai organisasi terlarang karena menyulut diskriminasi, kebencian dan kekerasan.
Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin menunjukkan keputusan tersebut lewat Twitter, mengatakan bahwa GI memiliki struktur organisasi seperti militer dan memiliki ciri-ciri seperti milisi privat.
Darmanin mengatakan dalam keputusan itu disebutkan IG memiliki hubungan dengan kelompok-kelompok ultra-kanan yang menjadi penyokong logistiknya. IG yang berbasis di Lyon menerima donasi dari Brenton Tarrant, teroris pria kulit putih asal Australia pelaku penembakan 2019 di dua masjid di Christchurch, New Zealand, yang menewaskan 51 orang dan melukai sejumlah orang lain, lansir DW.
GI mengibarkan namanya di kalangan kanan-jauh beberapa tahun terakhir setelah melakukan sejumlah operasi guna menghalangi para migran/pengungsi masuk ke Prancis. Aksinya yang teranyar dilakukan pada bulan Januari, ketika sekitar 30 anggota GI berkumpul di puncak pass Col du Portillon Di perbatasan Prancis-Spanyol, di mana mereka melakukan operasi pengintaian yang disebutnya “untuk mempertahankan Eropa.”
Pada Agustus 2019, pemimpin kelompok itu dan dua anggotanya dijatuhi hukuman 6 bulan penjara setelah mereka melakukan aksi blokade di daerah Pegunungan Alpen Prancis dan menyewa dua helikopter untuk memburu para migran.
Anggota-anggota kelompok rasis itu memanjat puncak pass setinggi 1.762 meter dan membentangkan spanduk besar berbunyi “Perbatasan ditutup: Tidak ada jalan” sebelum mendirikan pagar plastik di salju sebagai simbol blokade jalan.
Menanggapi pemblokiran jalan itu, sekelompok aktivis peduli migran mengawal sekitar 30 migran memasuki Prancis, menyulut pertikaian dengan polisi dan anggota IG.*