Hidayatullah.com—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan segera membuka sekolah tatap muka. Sekolah wajib memiliki opsi pembelajaran tatap muka dengan syarat guru dan tenaga didik di sekolah tersebut selesai vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Mendikbud, Nadiem Makarim mengatakan ada beberapa ketentuan yang ditetapkan pihaknya selama pembukaan sekolah tatap muka terbatas ini. Pembelajaran masih dibatasi untuk kapasitas maksimal 50 persen. Sekolah juga bisa mengkombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh. Misalnya tatap muka terbatas hanya dilakukan dua hari.
“Jadi saat sudah selesai divaksinasi, satuan pendidikan harus memenuhi daftar periksa pembelajaran tatap muka dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh hybrid model karena kapasitas boleh 50 persen,” kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Kamis (18/03/2021).
Dijelaskan tingkat SD, SMP dan SMA maksimal 18 peserta didik dalam satu kelas. SLB dan PAUD diatur maksimal 5 peserta didik dalam satu kelas. Siswa dan tenaga didik diwajibkan menggunakan masker juga mengikuti protokol kesehatan.
Nadiem juga menekankan, meski sekolah yang sudah selesai vaksinasi tenaga didik dan guru wajib membuka pembelajaran tatap muka, keputusan utama ada di orang tua. Apabila orang tua tidak memperbolehkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas, maka tidak bisa dipaksa.
“Walaupun satuan pendidikan sudah memulai pendidikan tatap muka, karena diwajibkan membuka tatap muka. Tapi kalau orang tua tidak nyaman tidak bisa dipaksa oleh sekolah,” jelasnya.
Adapun kegiatan ekstrakurikuler masih dilarang. Pembelajaran di luar sekolah diperbolehkan selama menjaga protokol kesehatan. Kantin sekolah juga masih belum diperbolehkan buka.
Selain itu, Nadiem menegaskan sekolah akan kembali ditutup jika ditemukan kasus positif Covid-19. Hal itu menjadi kewajiban kepala sekolah dan pemerintah memantau aktivitas selama pembelajaran tatap muka terbatas.
“Kepala satuan pendidikan, kepala sekolah pemerintah daerah wajib memantau dan wajib memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka kalau ada konfirmasi positif,” jelas Nadiem.*
Baca juga tentang guru: Menko PMK Bolehkan Daerah Zona Hijau-Kuning Gelar Sekolah Tatap Muka