Hidayatullah.com—Polisi di Mecklenburg-Vorpommern mengusir lebih dari 500 wisatawan dari negara bagian di Utara Jerman itu karena ada pembatasan Covid-19.
Ratusan orang yang mengunjungi negara bagian Mecklenburg-Vorpommern dalam rangka liburan Paskah diminta untuk meninggalkan daerah itu karena tidak dapat menunjukkan alasan yang valid perihal keberadaan mereka di sana, kata polisi setempat hari Sabtu (3/4/2021) seperti dilansir DW.
Negara bagian yang dikenal dengan pantainya di pesisir Laut Baltik itu merupakan tempat wisata favorit, terutama mereka yang hanya liburan singkat.
Total ada 343 orang dalam 189 kendaraan yang diusir pada hari Jumat, sementara 193 orang diminta meninggalkan daerah itu pada hari Sabtu setelah petugas memeriksa 91 kendaraan di Neubrandenburg di distrik Danau Mecklenburg, kata polisi. Total ada 790 kendaraan yang diperiksa petugas.
Berwisata, meskipun satu hari, tidak diperbolehkan di Mecklenburg-Vorpommern sebagai bagian dari pembatasan Covid-19. Namun, kunjungan ke keluarga dekat seperti orangtua atau anak diperbolehkan.*