Hidayatullah.com — Republik Turki Siprus Utara (TRNC) tidak berniat menutup kursus-kursus Al-Qur’an, ungkap Perdana Menteri Ersan Saner pada Minggu (18/04/2021), lansir Anadolu Agency.
Mengenai putusan pengadilan Siprus Utara tentang penutupan kursus Al-Qur’an di TRNC, Saner mengatakan kasus tersebut berkaitan dengan pembatalan pemberian otorisasi yang diberikan kepada Komisi Urusan Agama untuk membuka kursus menghafal Al-Qur’an, menurut pernyataan dari kantor Direktorat Pers dan Hubungan Masyarakat Perdana Menteri.
“Karena itu, tidak ada seorang pun di TRNC yang berniat menutup kursus Al-Qur’an dan tidak ada kejadian seperti itu. Ini salah paham,” katanya.
“Sebagai orang yang terikat konstitusi, kita tidak pernah bisa membayangkan menutup mata kuliah Al-Qur’an, karena itu adalah hak konstitusional dan kebutuhan sosial setiap warga negara untuk mengenyam pendidikan agama,” tandasnya.
Dia melanjutkan, perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi itu menyangkut apakah Komisi Agama punya wewenang untuk menyelenggarakan kursus hafalan Al-Qur’an.
Dalam putusan pengadilan ditegaskan bahwa tidak mungkin lembaga selain negara menyelenggarakan kursus semacam itu.
Direktorat Agama merupakan satu-satunya lembaga negara yang bertanggung jawab di bidang keagamaan dan akan terus melaksanakan tugasnya bekerja sama dengan kementerian terkait dan lembaga lain.
“TRNC adalah negara Muslim, dan kejadian penutupan kursus Alquran di TRNC tidak mungkin dilakukan,” tambahnya.*