Hidayatullah.com — Pemerintah Jammu dan Kashmir yang dikelola India memutuskan untuk memperpanjang jam malam selama seminggu ke depan. Keputusan ini diterbitkan menjelang hari raya Idulfitri dan dikarenakan masih tingginya angka infeksi virus corona.
DIlansir Anadolu Agency pada Minggu (09/05/2021), pihak berwenang mengatakan jam malam, yang seharusnya berakhir pukul 7 pagi pada 10 Mei, telah diperpanjang hingga 17 Mei.
“Penguncian wilayah yang diperpanjang akan tetap berlaku di semua 20 distrik di kawasan itu,” kata departemen informasi dan hubungan masyarakat regional. “Jam malam akan ketat kecuali untuk beberapa layanan penting sementara pertemuan untuk pernikahan dikurangi menjadi 25 orang saja.”
Pada 29 April, administrasi mengumumkan penguncian yang ketat, dengan hanya layanan penting seperti perusahaan makanan dan rumah sakit yang diizinkan beroperasi.
Wilayah yang disengkatakan oleh India dan Pakistan itu, yang telah mendaftarkan total 211.742 kasus dan 2.672 kematian, pada Sabtu mencatat 60 kematian terkait.
Sebanyak 2,2 juta orang telah divaksinasi sejak awal kampanye inokulasi pada Maret lalu.
Hari raya Idulfitri yang menandai akhir Ramadhan, bulan suci puasa, juga dirayakan secara tertutup tahun lalu.
Wilayah Sengketa
Kashmir terbagi dua, satu bagian dikelola oleh India dan Pakistan sebagian lainnya, yang diklaim keduanya secara penuh. Sebagian kecil wilayah itu juga di bawah kendali China.
Sejak mereka dipecah pada tahun 1947, kedua negara telah berperang tiga kali, dua di antaranya memperebutkan Kashmir.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Beberapa kelompok Kashmir telah berperang melawan pemerintahan India untuk kemerdekaan, atau penyatuan dengan tetangganya Pakistan.
Menurut beberapa organisasi hak asasi manusia, ribuan orang telah terbunuh dan disiksa dalam konflik tersebut sejak tahun 1989.
Pada 5 Agustus 2019, pemerintah India mencabut Pasal 370 dan ketentuan terkait lainnya dari Konstitusinya, menghapus satu-satunya negara bagian berpenduduk mayoritas Muslim di negara itu dengan otonominya. Itu juga dibagi menjadi dua wilayah yang dikelola pemerintah federal.