Hidayatullah.com–Sebanyak 10 ribu warga Mesir yang dipanjara karena tidak mampu membayar hutang, pada hari ini Selasa (17/7/2012) melaksanakan tasyakuran setelah yayasan Mishr Al Khair yang berada dalam koordinasi Mufti Mesir Syeikh Dr. Ali Jum’ah melunasi hutang-hutang mereka, hingga mereka bisa bebas dari penjara.
Suhair Audh selaku direktur program pembebasan gharimin (orang-orang yang terlilit hutang) menyampaikan bahwa ribuan warga Mesir ditahan di penjara karena masalah hutang perabotan rumah tangga yang harganya sekitar 5-10 ribu pound Mesir, dan mereka adalah orang-orang miskin yang paling memerlukan bantuan.
Suhair juga menyampaikan bahwa yayasan Mishr Al Khair telah berhasil membebaskan 10 ribu warga Mesir yang ditahan karena hutang sejak berdirinya tahun 2010. Dan sampai saat ini proyek itu terus berlanjut. Mayoritas dari sasaran program ini adalah kaum ibu-ibu yang terlilit hutang karena membeli peralatan rumah tangga.