Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

5.000 Penduduk Ilegal ‘‘Israel’’ Mendapatkan Kewarganegaraan UEA

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 Juli 2021 20:27 8:27 pm
Ahmad
Dipublikasikan 4 Juli 2021 20:27
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sekitar 5.000 warga negara ilegal ‘‘Israel’’ telah memperoleh kewarganegaraan Uni Emirat Arab (UEA) dalam tiga bulan terakhir.  Langkah itu mengubah undang-undang tentang pemberian kewarganegaraan di negara Arab Teluk Persia.

Situs Emirates Leaks hari Kamis mengungkapkan bahwa sejumlah besar penduduk ilegal ‘‘Israel’’ berada di bawah perlindungan investasi di UEA terutama di Dubai dan Abu Dhabi.  Menurut sumber, otoritas UEA mengizinkan pemberian kewarganegaraan bagi investor dan pengusaha tanpa harus melepaskan kewarganegaraan aslinya.

Dengan memperoleh kewarganegaraan UEA, penduduk ilegal ‘‘Israel’’ dapat melintasi Teluk Persia dan negara-negara Arab tanpa visa sebelumnya. Sebelumnya, UEA awal tahun ini mengumumkan rencana untuk memberikan kewarganegaraan kepada orang asing sebagai bagian dari upaya untuk merangsang ekonomi di tengah krisis wabah virus corona.

Negara Teluk Persia pada November tahun lalu berencana untuk merombak undang-undang terkait agama termasuk mengurangi larangan konsumsi alkohol dan mengizinkan pasangan yang belum menikah untuk hidup bersama. UEA mulai menolak nilai-nilai Islam dan Arab dengan menjalin hubungan normal dengan ‘‘Israel’’ — sebuah tindakan yang dikutuk di seluruh dunia Islam.

Beberapa negara Arab juga mengikuti jejak UEA, termasuk Bahrain berdasarkan kesepakatan yang dijalankan oleh Amerika Serikat (AS) yang saat itu diperintah oleh Presiden Donald Trump. Sementara itu, berita pendatang illegal yang diberi hak istimewa ini semula dimuat di laman Jerusalem Post, kemudian dihapus tanpa penjelasan.*

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelNegara ArabUEAUni Emirat Arab
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pembatasan Covid 19 PPKM Darurat Dinilai Tak Serta Merta Turunkan Kasus Covid-19
Tulisan selanjutnya Pakar: Kalau Mengkritik Presiden Dimaknai Pemakzulan, Itu Overacting

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?