Hidayatullah.com—Anggota-anggota parlemen Sierra Leone sepakat untuk menghapuskan hukuman mati.
Hukuman itu akan diganti dengan hukuman penjara seumur hidup, menurut by laporan AFP Jumat (23/7/2021).
Pada bulan Mei, Wakil Menteri Kehakiman mengumumkan komitmen untuk menghapus hukuman mati.
Apabila keputusan itu telah ditandatangani Presiden Julius Maada Bio, Sierra Leone akan menjadi negara Afrika ke-23 yang menghapus hukuman mati, menurut laporan New York Times.
Amnesty International mengatakan tahun lalu ada 39 hukuman mati yang dikeluarkan pengadilan.
Namun faktanya, sejak 1998 tidak ada satupun terpidana mati di Sierra Leone yang dieksekusi.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Vonis hukuman mati di negara itu kerap diubah kemudian, tetapi sampai akhir tahun lalu masih ada 94 orang terpidan menunggu eksekusi, kata Amnesty.*