Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Jerman: Socmed Influencer Harus Tunjukan Label Konten Iklan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 September 2021 08:05 8:05 am
Ama Farah
Dipublikasikan 10 September 2021 08:05
Bagikan
Instagram algoritma
Bagikan

Hidayatullah.com—Social media influencer harus menunjukkan bahwa konten yang mereka unggah mengandung iklan atau promosi produk, kata mahkamah Jerman.

Keputusan itu ditujukan untuk memberantas “iklan-iklan tersembunyi” daring oleh para pengguna Instagram dan platform lain di Jerman.

Kasus tersebut dibawa ke pengadilan oleh pengawas persaingan dagang Association of Social Competition.

Asosiasi itu mengeluhkan tiga influencer wanita di Instagram yang mengunggah konten promosi. Organisasi itu menuding ketiganya mengunggah “iklan terselubung yang tidak dapat diterima” dan mengatakan mereka gagal menunjukkan dengan jelas kepada publik konten mana yang sebenarnya mempromosikan produk bersponsor.

Hari Kamis (9/9/2021), pengadilan federal Jerman Bundesgerichtshof (BGH) memberikan putusan yang berpihak kepada penggugat dan menyatakan bahwa online influencer yang menerima uang dari berbagai perusahaan untuk mempromosikan barang atau jasa harus memberikan label iklan yang jelas di kontennya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Salah satu dari tiga influencer diberitahu oleh pengadilan bahwa dia seharusnya menyatakan dengan jelas ketika dia dibayar untuk mempromosikan merek selai tertentu.

“Iklan harus dapat diidentifikasi dengan jelas sebagai iklan dan harus jelas dibedakan dengan konten penawaran lainnya,” kata pengadilan, mengutip hukum yang berlaku di Jerman. “Teknik bawah sadar (iklan terselubung, red) tidak boleh digunakan dalam periklanan.”

Namun, para hakim juga mengatakan bahwa apabila influencer tidak dibayar, mereka dapat mempromosikan produk tanpa mencantumkan label iklan.

Kasus gugatan terhadap salah satu influencer dan presenter televisi diberhentikan, karena dia tidak menerima biaya apa pun dalam konten tentang boneka mainan yang mentautkan orang ke situs web produsen, lansir Euronews.

Influencer dengan ribuan pengikut dapat memperoleh bayaran besar dari perusahaan untuk mempromosikan produk di Instagram. Bisnis ini bisa menguntungkan, sebab seperti yang dikatakan Instagram bahwa lebih dari 90% pengguna di platform mengikuti suatu merek.

Oktober lalu, pemilik Instagram, Facebook, mencapai kesepakatan dengan UK Competition and Markets Authority untuk mencegah iklan tersembunyi oleh pengguna.

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:iklanInstagramJerman
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya kencing tidak tuntas Kencing Tidak Tuntas  
Tulisan selanjutnya Kepala Pemerintahan Baru Afghanistan Meminta Mantan Pejabat untuk Kembali

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?