Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Otoritas Belanda: Kalung Anti-5G Bersifat Radioaktif

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 Desember 2021 18:23 6:23 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 18 Desember 2021 18:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Gelang dan aksesoris yang diklaim dapat melindungi pemakainya dari bahaya gelombang telepon seluler 5G diketahui bersifat radioaktif.

Otoritas Belanda untuk urusan keamanan nuklir dan perlindungan radiasi (ANVS) mengeluarkan peringatan perihal 10 produk yang dianggap berbahaya disebabkan mengeluarkan radiasi yang dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kesehatan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan jaringan seluler 5G aman, dan pada dasarnya tidak berbeda dari sinyal 3G dan 4G yang ada.

Jaringan seluler menggunakan gelombang radio non-pengion yang tidak merusak DNA.

Produk yang diidentifikasi mengeluarkan radiasi antara lain masker tidur, gelang dan kalung merk “Energy Armor” 

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sebuah gelang untuk anak-anak, bermerek Magnetix Wellness, juga diketahui memancarkan radiasi. 

“Jangan dipakai lagi, simpan dengan aman dan tunggu instruksi pengembaliannya,” kata ANVS dalam sebuah pernyataan seperti dilansir BBC Jumat (17/12/2021).

“Penjual di Belanda yang dikenal ANVS telah diberitahu bahwa penjualan barang itu dilarang dan harus segera dihentikan, dan bahwa mereka harus memberi tahu pelanggan mereka tentang hal ini.”

Teori konspirasi telah menjadikan laris berbagai barang yang diklaim sebagai “anti-5G”.

Pada Mei 2020, Standar Perdagangan Inggris berusaha menghentikan penjualan stik USB yang dijual dengan harga £339 yang diklaim memberikan “perlindungan” dari 5G.

Lebih konyol lagi, stiker “anti-radiasi” juga dijual lewat toko daring Amazon.

ANVS menerbitkan daftar lengkap produk yang diidentifikasi sebagai radioaktif di situs webnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:5GBelandagelangkalungradiasiradioaktif
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cerita di balik Rakernas Pemuda: dari Papua sampai Aceh, dari Udara sampai Darat
Tulisan selanjutnya Rombongan Misionaris Amerika yang Diculik di Haiti Sudah Dilepaskan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?