Hidayatullah.com–Enam belas negara Barat, hari Kamis (23/12/2021), mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam apa yang mereka sebut sebagai “penempatan” tentara bayaran dari perusahaan Rusia Wagner Group di Mali.
Penandatangan pernyataan itu adalah Kanada, Prancis, Jerman, Inggris, dan 11 sekutu Eropa lainnya, lansir DW.
Amerika Serikat tidak menandatangani pernyataan itu, tetapi awal bulan ini Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken memperingatkan Mali untuk tidak menerima tentara bayaran Wagner.
“Pengerahan ini hanya memperburuk situasi keamanan di Afrika Barat, menyebabkan memburuknya situasi HAM di Mali, mengancam kesepakatan untuk mewujudkan perdamaian dan rekonsiliasi di Mali,” kata negara-negara Barat.
Pernyataan itu menuduh Rusia memberikan dukungan material kepada Wagner Group, menyeru Russia agar “kembali ke perilaku yang bertanggung jawab dan konstruktif di kawasan ini.”
Pernyataan itu juga mengatakan bahwa para penandatangan pernyataan itu menyesali pilihan otoritas Mali yang menggunakan dana publik untuk membayar tentara sewaan dan bukannya mendanai tentara nasionalnya sendiri.
Pada bulan Juli, Presiden Emmanuel Macron mengumumkan penarikan pasukan Prancis dari wilayah Sahel pada awal 2022, dengan alasan pasukan Mali sudah siap untuk menghadapi sendiri pasukan pemberontak di Mali bagian utara.
Dalam pertemuan bulan Juli, Presiden Macron menjanjikan para pemimpin Afrika bahwa Prancis akan tetap mendukung upaya negara-negara di kawasan Sahel memerangi kelompok-kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan al-Qaida dan ISIS alias IS.
Macron sendiri dijadwalkan akan membahas perihal Wagner Group dalam pertemuan dengan presiden sementara Mali Assimi Goita. Akan tetapi, lawatannya ke Mali dibatalkan dengan alasan situasi pandemi Covid-19 yang memburuk.
Goita mengambil alih kekuasaan pada bulan Juni dalam kudeta militer yang dua kali terjadi di Mali dalam kurun satu tahun.
Pasukan Prancis telah berada di Mali sejak 2013, ketika mereka melakukan intervensi untuk menghentikan pemberontakan di bagian utara negara bekas koloninya itu.*