Hidayatullah.com–Jaksa penuntut Mesir memerintahkan penangkapan putra mantan presiden Husni Mubarak dengan tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Demikian televisi pemerintah setempat melaporkan Rabu pagi (13/4).
Perintah penangkapan dikeluarkan hanya beberapa jam setelah Husni Mubarak dilarikan ke rumah sakit karena gangguan jantung. Seharusnya, Mubarak juga dipanggil penyidik untuk diinterogasi.
Jamal Mubarak dulu merupakan petinggi di Partai Nasional Demokrat, sebelum gejolak pelengseran Mubarak ia digadang-gadang sebagai calon kuat penerus tahta ayahnya.
Ketika ayahnya terbaring di sebuah rumah sakit di Sharm el-Sheikh, kawasan pantai Laut Merah, pada saat yang sama Jamal digiring ke sebuah pengadilan oleh jaksa penuntut dari Kairo untuk ditanyai. Sekitar 2.000 orang berkumpul di depan gedung, menuntut agar kedua bapak-anak itu ditahan.
Pagi harinya kepala keamanan provinsi Sinai Selatan mengumumkan kepada massa yang berkumpul di depan gedung bahwa Jamal dan Alaa Mubarak akan ditahan selama 15 hari.
Massa melempari kendaraan yang membawa dua bersaudara itu dengan botol minuman, batu dan juga alas kaki.
Jamal dipercaya sebagai aktor di belakang program privatisasi dan liberalisasi ekonomi Mesir, yang menyerap jutaan investasi asing masuk ke dalam negeri, tapi pada saat yang sama melebarkan jurang antara rakyat miskin dan kaya.
Husni Mubarak tidak ikut ditangkap karena pada Selasa (12/4) malam mengeluh dadanya sakit. Namun menurut Menteri Kehakiman Mohammad Al-Guindi, jika kondisi Mubarak membaik maka ia akan diinterogasi di rumah sakit.
Pada hari Ahad sebelumnya, Mubarak membela diri lewat sebuah rekaman pesan yang mengatakan bahwa ia tidak menyalahgunakan wewenangnya selama menjabat presiden. Ia juga mempersilahkan penyidik untuk memeriksa aset-asetnya.
Pesan tersebut merupakan yang pertama disampaikan Mubarak sejak ia menyerahkan kursi kepresidenan kepada dewan militer Mesir dan mengakhiri lebih dari 30 tahun masa kekuasaannya.*