Hidayatullah.com–Menteri Pendidikan Kenya mengingatkan masyarakat bahwa hukuman fisik tetap dilarang di sekolah-sekolah di negara itu.
Dalam kunjungan ke wilayah pesisir negara itu, George Magoha mengatakan guru yang ketahuan memukuli siswa akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku, lansir BBC Senin (7/2/2022).
Komentarnya itu dikemukakan beberapa hari setelah seorang siswa di daerah itu dipukuli karena memakan lima chapati (roti tipis yang biasa dikonsumsi masyarakat).
Pemukulan itu mengakibatkan siswa laki-laki tersebut mengalami luka pada ginjal dan alat kelaminnya dan dia dirawat di rumah sakit.
Kepala sekolah dan seorang guru lainnya ditangkap.
Aparat pendidikan di wilayah tersebut menutup sekolah tersebut setelah hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sekolah itu tidak terdaftar dan memiliki masalah kebersihan.
Menteri Magoha mengatakan sekolah yang tidak taat aturan akan ditutup dan siswa dipindahkan ke sekolah terdekat lain.*