Hidayatullah.com–Tiga pengungsi Iran terancam dideportasi dari Turki setelah berpartisipasi dalam demonstrasi menentang penarikan Ankara dari konvensi Istanbul tentang kekerasan terhadap perempuan.
Lily Faraji, Zeinab Sahafi dan Ismail Fattahi ditangkap setelah menghadiri protes di kota Denizli, Turki bagian selatan, Maret 2021.
Warga negara Iran keempat, Mohammad Pourakbari, ditahan bersama yang lain meskipun ambil bagian dalam aksi protes, kata pengacara mereka Buse Bergamalı, lansir The Guardian Rabu (9/2/2022).
Ratusan pengunjuk rasa di berbagai daerah di Turki menghadapi kebrutalan aparat kepolisian lokal karena ambil bagian dalam aksi protes menentang keputusan pemerintahan Presiden Erdogan yang menarik Turki keluar dari Konvensi Istanbul tentang kekerasan terhadap perempuan. Konvensi itu bertujuan untuk meredam maraknya kekerasan terhadap perempuan dan memberikan sokongan kepada para penyintas.
“Mereka diciduk dari rumah-rumah mereka karena ikut serta dalam protes konvensi Istanbul itu,” kata Bergamalı, seraya menambahkan bahwa keempatnya ditangkap setelah polisi memotret mereka di lokasi unjuk rasa dan mengidentifikasi mereka. Keempatnya kemudian didakwa dengan tuduhan “mengganggu ketertiban umum”, dan “berpartisipasi dalam demonstrasi yang melanggar hukum”.
Pihak berwenang Turki memutuskan awal bulan ini bahwa keempat orang itu dapat dideportasi, setelah mereka gagal dalam upaya banding menggugat perintah deportasi yang dikeluarkan April tahun lalu.
Bergamalı mengatakan tiga orang dari mereka sudah mendapatkan status pengungsi, sehingga keputusan pendeportasian ke Iran itu ilegal.
Menurut data UN High Commissioner for Refugees (UNHCR), saat ini di Turki terdapat sedikitnya 24.300 disiden dan pencari suaka asal Iran.
Diperkirakan 67.000 warga negara Iran saat ini bermukim di Turki. Sebagian dari mereka melarikan diri karena dipersekusi di negeri asalnya, sebagian lain menghindari sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat atas Iran dengan cara memperoleh status kewarganegaraan Turki dengan membeli properti di sana.
Dulu Turki dipandang sebagai “tempat aman” bagi pelarian asal Iran. Namun, beberapa tahun terakhir keramahan warga dan aparat pemerintah Turki terhadap mereka semakin luntur.
Pada tahun 2020, seorang feminis asal Iran bernama Maryam Shariatmadari sempat ditangkap polisi di wilayah Denizli, dua tahun setelah dia kabur dari Iran karena memprotes kewajiban bertudung kepala. Shariatmadari ditangkap dengan alasan visanya habis dan terancam dideportasi. Setelah mendapat protes dari kalangan aktivis, Shariatmadari diperbolehkan memperpanjang visa Turki dan dilepaskan dari tahanan.
Sebelas warga negara Iran, termasuk seorang mantan pegawai Konsulat Iran di Istanbul, diadili karena dituduh terlibat pembunuhan Masoud Molavi Vardanjani, disiden Iran di Turki yang dikenal vokal di media sosial mengkritik rezim korup Syiah Iran. Vardanjani ditembak mati di jalan di kota Istanbul pada 2019.*