Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Paris Gunakan Radar untuk Pantau Knalpot Bising

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Februari 2022 15:24 3:24 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Februari 2022 15:24
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Paris mengaktifkan radar kebisingan pertamanya sebagai bagian dari rencana untuk mendenda sepeda motor dan kendaraan lain yang berisik di salah satu kota paling bising di Eropa tersebut.

Mesin yang ditempatkan di tempat tinggi di tiang lampu jalan di distrik ke-20 bagian timur Paris itu mampu mengukur tingkat kebisingan kendaraan yang bergerak dan mengidentifikasi plat nomornya.

“Terlalu banyak suara bising membuat orang sakit,” kata David Belliard, wakil walikota Paris. “Untuk kesehatan dan kualitas hidup kita … tujuan radar suara pertama ini adalah untuk secara otomatis mengeluarkan denda untuk kendaraan yang mengeluarkan terlalu banyak suara bising.”

Dalam beberapa bulan ke depan kota itu akan menguji apakah radar dapat secara akurat mengidentifikasi pelat nomor sepeda motor atau mobil yang menderu. Setelah itu peralatan tersebut harus secara resmi disetujui oleh pihak berwenang pada akhir tahun 2022, lansir The Guardian Selasa (15/2/2022).

Paris berencana untuk mulai mengeluarkan denda kendaraan bising mulai awal 2023, sementara pemerintah menyebarkan lebih banyak radar itu di kota-kota Prancis lainnya dan menguji prosedur untuk mengotomatisasi denda sebagai bagian dari UU mobilitas 2019.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Berdasarkan undang-undang yang ada, pihak berwenang sudah dapat memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan yang berisik, tetapi polisi perlu memiliki peralatan yang diperlukan dan menangkap pengemudi saat bertindak. Sistem baru ini akan bekerja seperti radar kecepatan, dengan denda otomatis.

Radar kebisingan itu dipelopori oleh Bruitparif.

Radar itu telah dipasang di daerah Ile-de-France di pinggiran Paris serta di kota Nice dan Lyon sejak akhir Januari. Pada hari Selasa ini radar kebisingan kedua dipasang di barat Paris.

Studi Desember 2021 oleh Money.co.uk berdasarkan data European Environment Agency menunjukkan bahwa Paris adalah salah satu kota paling bising di Eropa, dengan lebih dari 5,5 juta orang terpapar kebisingan lalu lintas jalan pada tingkat 55 desibel atau lebih tinggi, bandingkan dengan 2,6 juta orang di London dan 1,7 juta orang di Wina dan Roma.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kebisinganParisPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya jilbab Saat Narendra Modi Hanya Diam dalam Pelarangan Jilbab
Tulisan selanjutnya Hasyim asy'ari KH. Hasyim Asy’ari: Wali Allah yang Benar dan Wali-walian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?