Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Taliban Resmi Melarang Bendera Tiga Warna Afghanistan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Maret 2022 11:34 11:34 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Maret 2022 12:00
Bagikan
wajah baru taliban bendera afghanistan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Imarah Islam alias Taliban mengeluarkan dekrit pada minggu yang melarang bendera resmi tiga warna pemerintah Afghanistan yang diakui secara internasional (hitam, merah, hijau). Pemerintah baru menggantinya dengan bendera berwarna putih Imarah Islam.

Berdasarkan isi dekrit tersebut, seluruh instansi pemerintah di negara ini dan kapal sekarang harus menggunakan bendera Taliban dengan tulisan suci islam dalam tinta hitam “Tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan-Nya,” jelas kantor berita Sputnik.

Sesuai dengan dekrit, pejabat Taliban dilarang untuk tampil di hadapan publik dengan bendera tiga warna Afghanistan. Keputusan tersebut muncul setelah Taliban memerintahkan warga Provinsi Khost di Afghanistan untuk menurunkan bendera nasional Afghanistan dari atap rumah mereka dan juga kendaraan mereka.

Khamaa Press melaporkan bahwa masyarakat Afghanistan telah meminta untuk tidak mengganti bendara karena itu bukanlah milik pemerintah atau suatu golongan, namun milik negara. Yang menari, melalui Tolo News, para pemimpin Imarah Islam telah melakukan banyak upaya untuk memperoleh pengakuan secara internasional.

Menteri Luar Negeri Taliban Amir Khan Muttaqi mengatakan pada hari Jumat mengatakan bahwa Imarah Islam inklusif dan telah memenuhi persyaratan dan harus diakui oleh internasional.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pada Agustus tahun lalu, Taliban menguasai Afghanistan dan membentuk suatu pemerintahan sementara yang dipimpin oleh Mohammad Hasan Akhund, yang telah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri selama permerintahan pertama Taliban pada akhir tahun 1990-an.

Namun pemerintahan terbaru ini belum diakui secara internasional meskipun Imarah Islam Afghanistan (nama negara yang di gunakan oleh Taliban) dideklarasikan Kembali pada bulan Desember.

Kedatangan Taliban untuk berkuasa telah menimbulkan krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Afghanistan, dan berbagai Lembaga PBB memperkirakan bahwa lebih dari 50 persen penduduk negara tersebut membutuhkan bantuan darurat kemanusiaan.* /Annisa Yapsa Azzahra

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bendera AfghanistanImarah Islam AfghanistanTaliban
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amalan Bulan Ramadhan Sunah Enam Amalan Sunah yang Harus Diburu Selama Bulan Ramadhan
Tulisan selanjutnya syarat mudik Booster Jadi Syarat Mudik, Imam Shamsi Ali Bandingkan dengan Balapan Motor Mandalika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?