Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Penduduk Trappes yang Tenang Kini Terusik setelah adanya ‘RUU Seraratisme’ yang Anti-Muslim

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 17 Februari 2021 08:15 8:15 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 17 Februari 2021 08:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com —  Penduduk pinggiran kota Paris merasa dimanfaatkan sebagai propaganda untuk rancangan undang-undang (RUU) “separatisme” yang diajukan di parlemen Prancis. Berbicara kepada Anadolu Agency, penduduk Trappes mengatakan mereka terganggu oleh tuduhan media Prancis bahwa mereka “separatis.”

Seorang pelajar dari SMA La Plaine-de-Neauphle yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan tuduhan seorang guru filsafat, Didier Lemaire, bahwa dia diancam oleh siswa Muslim tidak mencerminkan kebenaran.

“Di sini tidak ada kehidupan yang seperti yang disebutkan. Umat Kristen dan Muslim hidup bersama dengan damai,” jelas pelajar itu, dia dan teman-temannya khawatir tuduhan ini akan mempengaruhi pendidikan mereka. “Kami takut nantinya kami ditolak oleh universitas yang kami inginkan hanya karena kami dari Trappes,” tambahnya.

Zerdy Zoulika, seorang pemilik restoran di Trappes, juga mengeluhkan pemberitaan media Prancis dan politisi yang menggunakan wilayah mereka sebagai alat propaganda. Zoulika merasa heran mengapa guru itu membuat kebohongan yang membuat murka penduduk Trappes.

“Kami hidup di sini sesuai dengan nilai-nilai dunia seperti orang lain. Jujur saja, Saya tidak melihat masalah di wilayah ini seperti yang dituduhkan.” Dia mengatakan para penduduk ingin media Prancis dan politisi agar tidak mengganggu komune Trappes.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Kami tinggal di tepian kota Prancis yang biasa. Kami semua warga negara Prancis. Rasa hormat merupakan hal yang memungkinkan penduduk suatu negara untuk tinggal bersama,” katanya. Penganut Buddha, Muslim, Kristen dan atheis hidup berdampingan di Trappes dan saling menghormati.

Verstraeten Sylvie, yang telah tinggal di Trappes selama 32 tahun bersama anak dan cucunya, juga tidak setuju dengan tuduhan Lemaire. “Masalah di sini tidak berbeda dengan kota-kota lain di Prancis,” katanya kepada Anadolu Agency.

Sylvie mengatakan tidak semua Muslim harus diperlakukan sebagai teroris hanya karena beberapa orang yang tinggal di Trappes pergi ke Suriah dan bergabung dengan organisasi teroris ISIS. Beberapa politisi mengatakan ‘Trappes penuh dengan jamaah Arab.’ Ya benar. Tapi benar juga ada orang Latin-Prancis yang pergi ke gereja di sini. Ada juga sinagog. Orang-orang juga pergi ke sana,” kata Sylvie.

Sementara, Wali Kota Trappes, Ali Rabeh, mengaku pihaknya telah menerima banyak ancaman menyusul tuduhan Lemaire itu.

Tahun lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron memperkenalkan RUU berbau islamfobia pada tahun lalu untuk memerangi “separatisme Islamis.”  Namun,  usulan ini dikritik karena menargetkan masyarakat Muslim dan mengekang hampir setiap aspek kehidupan mereka.

Ada banyak yang yang sangat jelas isinya menarget kaum Muslim. Misalnya; RUU ini mengatur intervensi atas masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi mereka, serta mengontrol keuangan asosiasi dan organisasi non-pemerintah milik Muslim.

Selain itu, RUU juga akan membatasi pilihan pendidikan masyarakat Muslim dengan mencegah keluarga Muslim memberikan pendidikan rumah kepada anak-anak mereka. RUU juga melarang pasien memilih dokter berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau alasan lain dan mewajibkan “pendidikan sekularisme” bagi semua pejabat publik.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Emmanuel Macron SekularismeislamofobiaPrancisRUU anti-MuslimRUU Separatisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dukung Jokowi Revisi UU ITE, Koalisi Masyarakat Sipil: Pemerintah Harus Serius dengan Pasal-pasal Karet
Tulisan selanjutnya Ada Alasan Mengapa Perempuan Muslim Berjuang Agar Suara Mereka Didengar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?