Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Singapura Eksekusi Pria Ber-IQ Rendah Terpidana Penyelundupan 3 Sendok Heroin

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 April 2022 11:37 11:37 am
Ama Farah
Dipublikasikan 27 April 2022 11:37
Bagikan
Activists hold placards before submitting a memorandum to parliament in protest at the impending execution of Nagaenthran K. Dharmalingam, sentenced to death for trafficking heroin into Singapore, in Kuala Lumpur on November 3, 2021. (Photo by Mohd RASFAN / AFP)
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Singapura telah mengeksekusi seorang terpidana penyelundup narkoba asal Malaysia yang diketahui ber-IQ rendah.

Eksekusi Nagaenthran Dharmalingam dikonfirmasi saudara perempuannya kepada BBC. 

Nagaenthran menunggu waktu eksekusi selama lebih dari satu dekade dalam bui karena berusaha membawa masuk sekitar tiga sendok makan heroin ke Singapura.

Kasusnya menjadi sangat kontroversial karena setelah diperiksa ia dinilai oleh seorang ahli medis memiliki IQ hanya 69 – tingkat kecerdasan yang tergolong cacat intelektual.

Namun, pemerintah Singapura bersikeras mengatakan dia “jelas memahami apa yang dilakukannya”.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pengadilan pada hari Selasa (26/4/2022) menolak upaya banding terakhir oleh ibunya, menegaskan bahwa Nagaenthran telah diberikan “proses hukum sesuai dengan hukum”.

Di akhir persidangan hari Selasa, Nagaenthran dan keluarganya berjumpa melalui celah di layar kaca untuk menggenggam tangan satu sama lain dengan erat sambil menangis, menurut laporan Reuters. Teriakan “ma” Dharmalingam bisa terdengar di ruang sidang.

Dalam pernyataan sebelumnya, pemerintah mengatakan mereka mendapati Nagaenthran masih dapat menilai suatu perbuatan itu benar atau salah, termasuk apa yang telah dilakukannya.

Pada 2009, Nagaenthran tertangkap ketika sedang menyeberang ke Singapura dari Malaysia dengan heroin seberat 43 gram diikatkan di paha kirinya.

Menurut hukum di Singapura, mereka yang tertangkap membawa lebih dari 15 gram heroin akan dikenakan hukuman mati.

Dalam persidangan, pria berusia 34 tahun itu awalnya mengatakan dia dipaksa membawa narkoba itu, tetapi kemudian mengatakan dia melakukannya karena membutuhkan uang.

Pengadilan mengatakan pembelaan awalnya hanya “dibuat-buat”. Nagaenthranu akhirnya dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung.

Tahun 2015, dia mengajukan banding agar hukumannya diringankan menjadi penjara seumur hidup atas dasar bahwa dia menderita cacat intelektual.

Pada akhirnya, pengadilan menyatakan bahwa dia tidak cacat intelektual. Upaya untuk mendapatkan grasi presiden juga ditolak tahun lalu.

Kasus itu mendapat perhatian dan simpati  yang tidak biasa, termasuk dari miliarder Inggris Richard Branson dan aktor Stephen Fry, yang menentang hukuman mati dan meminta pemerintah Singapura untuk membebaskan Nagaenthran.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:eksekusi matiheroinMalaysiaNagaenthran Dharmalingamnarkobasingapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pembelanjaan Militer Dunia Capai Rekor Baru, Hingga $2 Triliun
Tulisan selanjutnya Klub Sepak Bola Inggris Gelar Shalat Idul Fitri di Stadion

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?