Hidayatullah.com– Masyarakat di Thailand sekarang dapat menanam ganja di rumahnya dan menjual hasil panennya, setelah pemerintah mencoret tanaman candu itu dari daftar narkotika terlarang.
Namun, penggunaan rekreasi masih dilarang, meskipun para pendukung legalisasi ganja mengatakan pelonggaran tersebut secara efektif mendekriminalisasi ganja.
Pemerintah berharap kebijakan baru ini akan mengembangkan perdagangan ganja lokal, meningkatkan pertanian dan pariwisata, lansir BBC Kamis (9/6/2022).
Tidak hanya itu, pemerintah bahkan memberikan satu juta bibit ganja kepada warga dan mendorong mereka untuk mengambilnya.
“Ini adalah kesempatan bagi masyarakat dan negara untuk mendapatkan penghasilan dari tanaman ganja dan hemp,” kata Anutin Charnvirakul, wakil perdana menteri dan menteri kesehatan, di akun media sosialnya bulan lalu.
Di lama Facebook dia membagikan foto hidangan ayam yang dimasak dengan daun ganja, dan mengatakan bahwa masyarakat boleh menjual masakan seperti itu apabila mengikuti peraturan yang berlaku. Salah satu ketentuannya adalah ganja yang dimasak tidak boleh memiliki kadar tetrahydrocannabinol (THC) melebihi 0,2%. THC adalah zat aktif di dalam daun ganja yang menimbulkan efek “melayang” pada orang yang mengkonsumsinya.
Mulai hari Kamis ini, setiap rumah tangga dapat menanam ganja atau mariyuana atau hemp hingga enam pokok di rumah jika mendaftar ke pihak pihak berwenang. Perusahaan juga diperbolehkan menanam pohon candu itu dengan izin.
Kedai-kedai dan warung makan boleh menyajikan makanan dan minuman yang mengandung ganja.
Klinik-klinik kesehatan di seluruh penjuru Thailand lebih leluasa menggunakan kanabis atau mariyuana dalam terapi pasien.
Thailand merupakan negara di Asia pertama yang melegalisasi penggunaan ganja untuk keperluan medis pada 2018.
Akan tetapi, penggunaan untuk keperluan pribadi masih ilegal. Pihak berwenang memperingatkan agar orang tidak menghisap rokok ganja di tempat publik, karena tindakan itu dianggap melanggar ketertiban umum dan pelakunya dapat ditangkap.
Selain kebijakan di atas, pemerintah juga berencana melepaskan sekitar 4.000 narapidana kasus ganja.
Rancangan undang-undang yang lebih luas tentang ganja saat ini masih digodok di parlemen, dan diduga nantinya akan melegalisasikan tanaman memabukkan itu di Thailand.*