Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Amnesty International: Militer Myanmar Tanam Ranjau di Kayah

Dija
Terakhir diupdate: 20 Juli 2022 16:55 4:55 pm
Dija
Dipublikasikan 20 Juli 2022 16:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Militer Myanmar memasang ranjau-ranjau yang telah menewaskan dan melukai sejumlah orang di sekitar beberapa desa di Kayah, daerah konflik dekat perbatasan dengan Thailand, kata Amnesty International hari Rabu (20/7/2022).

Kelompok hak asasi manusia itu mengatakan para peneliti yang mengunjungi wilayah tersebut menemukan bahwa ranjau darat yang diletakkan di sekitar rumah warga dan gereja telah menewaskan sedikitnya 20 orang dan melukai banyak warga sipil lainnya.

Para peneliti mewawancarai penduduk desa di daerah di mana tentara memerangi kelompok bersenjata etnis Karen setelah militer merebut kekuasaan dari pemerintah terpilih Myanmar pada Februari 2021.

Berbagai perjanjian internasional termasuk Konvensi Ottawa 1997 melarang penggunaan ranjau anti-personel dengan tujuan menghilangkan senjata yang membunuh dan melukai ribuan orang di seluruh dunia, sering kali lama setelah konflik atau perang berakhir.

Laporan Amnesty mengatakan ranjau darat telah ditanam di setidaknya 20 desa di Kayah. Laporan tersebut mendukung tuduhan sebelumnya yang dibuat oleh kelompok-kelompok etnis.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Karenni Human Rights Group awal bulan ini menuding tentara menanam ranjau di sejumlah desa dan pemukiman di negara bagian Kayah, lansir Associated Press.

Bulan lalu, United Nations Children’s Fund melaporkan bahwa ranjau darat dan persenjataan yang belum meledak telah melukai atau membunuh anak-anak di banyak wilayah negara itu, dengan jumlah korban terbesar di negara bagian Shan di timur laut Myanmar.

Selain menimbulkan bahaya langsung, penanaman ranjau menghalangi warga yang melarikan diri dari konflik untuk pulang kembali ke kampung di mana rumah danladang mereka berada, tegas Amnesty.

“Militer tampaknya secara sistematis meletakkan ranjau darat di dekat pangkalannya serta di daerah-daerah tempat di mana pasukan ditarik mundur,” kata organisasi itu.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amnesty InternationalKarenniKayahmilitermyanmarRanjau Darat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Habib Rizieq: Saya akan Tetap Berjuang di Jalan Allah, Meski Seisi Dunia Mencerca
Tulisan selanjutnya Telah Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Ajak Gaungkan Revolusi Akhlak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Berita
2 September 2026 21:40
Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?