Hidayatullah.com– Militer Myanmar memasang ranjau-ranjau yang telah menewaskan dan melukai sejumlah orang di sekitar beberapa desa di Kayah, daerah konflik dekat perbatasan dengan Thailand, kata Amnesty International hari Rabu (20/7/2022).
Kelompok hak asasi manusia itu mengatakan para peneliti yang mengunjungi wilayah tersebut menemukan bahwa ranjau darat yang diletakkan di sekitar rumah warga dan gereja telah menewaskan sedikitnya 20 orang dan melukai banyak warga sipil lainnya.
Para peneliti mewawancarai penduduk desa di daerah di mana tentara memerangi kelompok bersenjata etnis Karen setelah militer merebut kekuasaan dari pemerintah terpilih Myanmar pada Februari 2021.
Berbagai perjanjian internasional termasuk Konvensi Ottawa 1997 melarang penggunaan ranjau anti-personel dengan tujuan menghilangkan senjata yang membunuh dan melukai ribuan orang di seluruh dunia, sering kali lama setelah konflik atau perang berakhir.
Laporan Amnesty mengatakan ranjau darat telah ditanam di setidaknya 20 desa di Kayah. Laporan tersebut mendukung tuduhan sebelumnya yang dibuat oleh kelompok-kelompok etnis.
Karenni Human Rights Group awal bulan ini menuding tentara menanam ranjau di sejumlah desa dan pemukiman di negara bagian Kayah, lansir Associated Press.
Bulan lalu, United Nations Children’s Fund melaporkan bahwa ranjau darat dan persenjataan yang belum meledak telah melukai atau membunuh anak-anak di banyak wilayah negara itu, dengan jumlah korban terbesar di negara bagian Shan di timur laut Myanmar.
Selain menimbulkan bahaya langsung, penanaman ranjau menghalangi warga yang melarikan diri dari konflik untuk pulang kembali ke kampung di mana rumah danladang mereka berada, tegas Amnesty.
“Militer tampaknya secara sistematis meletakkan ranjau darat di dekat pangkalannya serta di daerah-daerah tempat di mana pasukan ditarik mundur,” kata organisasi itu.*