Hidayatullah.com—Seorang hakim militer Amerika Serikat mengatakan, Muslim psikiater tentara yang dituntut atas peristiwa penembakan di pangkalan militer Fort Hood akan dicukur paksa jenggotnya jika ia menolak untuk mencukurnya sendiri, lapor AP.
Hari Rabu (24/7/2012) Mayor Nidal Hassan muncul di pengadilan dengan berjenggot, yang merupakan pelanggaran dalam milter Amerika Serikat.
Hassan menyatakan, jenggot yang dipeliharanya merupakan ekspresi dari agama yang dianutnya.
Hakim Kolonel Gregory Gross hari Rabu menyatakan, Hassan melakukan penghinaan atas pengadilan karena tidak mencukur jenggotnya. Gross juga mengganjar Hassan dengan denda US$1.000.
Jurubicara pangkalan militer Fort Hood, Chris Haug mengatakan bahwa Gross telah memberikan pilihan kepada Hassan untuk mencukur jenggotnya atau dicukur paksa sebelum muncul dalam sidang tanggal 20 Agustus mendatang.
Nidal Malik Hassan, seorang dokter jiwa di pangkalan militer AS Fort Hood, didakwa melakukan pembunuhan atas 13 orang dalam serangan yang terjadi di dalam kompleks Fort Hood tahun 2009. Dalam insiden penembakan itu 30 orang lain dilaporkan luka-luka.*