Hidayatullah.com– Angkatan terakhir pasukan Prancis yang dikerahkan dalam Operasi Barkhane telah meninggalkan Mali hari Senin (15/8/2022), menandai berakhirnya kerja sama militer bilateral yang sudah berlangsung selama hampir sepuluh tahun.
“Hari ini, pukul 13.00 (waktu Paris), unit militer terakhir dari pasukan Barkhane yang ditugaskan di wilayah Mali menyeberangi perbatasan ke Niger. Pasukan itu bagian dari Operational Desert Platform of Gao, yang diserahkan kepada angkatan bersenjata Mali pagi ini,” kata angkatan bersenjata Prancis dalam sebuah pernyataan seperti dilansir BBC.
Pengumuman itu muncul tak lama setelah para aktivis di Gao dan ibu kota, Bamako, melakukan protes menuntut kepergian pasukan Prancis dari Mali sebelum hari Rabu.
Mereka menuduh tentara Prancis memberikan dukungan kepada gerilyawan, setelah tentara pemerintah menuduh bahwa penyerang yang membunuh 42 prajurit di kota Tessit Gao pada 7 Agustus kemungkinan mendapat manfaat dari dukungan eksternal.
Pasukan Prancis aktif di Mali sejak 2013, ketika mereka melakukan intervensi untuk menggulingkan apa yang mereka sebut sebagai ekstremis Islam dari kekuasaan. Namun para pemberontak menggalang kekuatan kembali di kawasan padang pasir Sahel dan mulai menyerang tentara Mali beserta sekutu-sekutunya.
Prancis memiliki sekitar 4.300 tentara di kawasan Sahel, termasuk 2.400 di Mali, pada bulan Februari ketika Macron mengumumkan rencana penarikan pasukan negaranya.
Macron sebelumnya mengatakan bahwa “jantung” operasi Prancis akan dipindahkan ke Niger, terutama di wilayah yang berbatasan dengan Burkina Faso. Pasukan Barkhane juga terlibat perang melawan kelompok bersenjata Muslim di Chad, Niger, Burkina Faso dan Mauritania.
Menyusul pengumuman penarikan militer Prancis pada bulan Februari, Para pemimpin Eropa juga mengatakan bahwa satuan tugas militer pimpinan Uni Eropa yang dikenal sebagai Takuba juga akan menarik diri dari Mali. Mereka mengkritik junta Mali karena mempekerjakan tentara bayaran dari Wagner Group, perusahaan keamanan asal Rusia yang dituduh UE melakukan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di Afrika.*