Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Honolulu: Dilarang SMS-an Saat Menyeberang, Pelanggar Didenda!

Ama Farah
Terakhir diupdate: 30 Juli 2017 06:08 6:08 am
Ama Farah
Dipublikasikan 30 Juli 2017 06:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Honolulu menjadi kota besar pertama di wilayah Amerika Serikat yang melarang pejalan kaki menatap ke ponselnya, melakukan percakapan teks atau menggunakan perangkat digital saat menyeberang jalan.

Kebijakan, yang akan mulai berlaku pada bulan Oktober 2017 di kota terbesar di Hawaii tersebut, ditujukan untuk mengurangi angka kecelakaan dan kematian akibat orang lengah atau terpecah perhatiannya saat berjalan, lapor BBC Sabtu (29/7/2017).

Orang yang ketahuan saat menyeberang jalan sedang menatap perangkat digitalnya, termasuk laptop dan kamera digital, terancam denda $15 sampai $26 untuk pelanggaran pertama.

Namun, peraturan tersebut tidak berlaku untuk orang yang sedang menghubungi layanan darurat.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Peraturan baru itu, yang dikenal sebagai Distracting Walking Law, diteken oleh Wali Kota Honolulu Kirk Caldwell hari Kamis (27/7/2017), setelah dewan setempat meloloskannya dengan suara 7-2.

Undang-undang baru yang mulai diberlakukan 25 Oktober mendatang menyatakan bahwa “pejalan kaki tidak boleh menyeberang jalan atau jalan raya sambil menatap perangkat elektrik bergeraknya.”

Pelanggaran berulang akan diganjar dengan denda sampai $99.

Peraturan baru ini mendapat tentangan dari sebagian warga, yang menilai pemerintah setempat terlalu banyak mengatur.

Namun, Caldwell kepada Reuters menjelaskan mengapa peraturan itu harus ada.

“Kita memiliki ciri khas yang kurang baik sebagai kota besar dengan jumlah penyeberang jalan yang tertabrak terbanyak, terutama kalangan manula kita, dibanding hampir semua kota besar lain.”

“Terkadang saya berharap tidak ada undang-undang yang harus kami loloskan, di mana kemungkinan kesadaran orang senantiasa ada, tetapi sayangnya ada kalanya kita kurang kesadaran,” imbuh Caldwell.

Di Amerika Serikat tercatat terjadi lebih dari 11.000 kecelakaan akibat berjalan kaki sambil menggunakan perangkat ponsel pada tahun 2000 sampai 2011, menurut US National Safety Council.

Angka kecelakaan pada tahun-tahun belakangan, yang tidak dimasukkan dalam laporan terbaru dewan itu, diperkirakan lebih tinggi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KH Cholil Ridwan: Agar Tak Tergerus Zaman, Umat Islam Harus Melek Politik
Tulisan selanjutnya Uzbekistan: Putri Islam Karimov Ditempatkan dalam Tahanan karena Korupsi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

Berita
3 September 2026 19:56
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?