Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tiga Hacker Iran Dijerat Hukum di Amerika Serikat

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 September 2022 08:33 8:33 am
Ama Farah
Dipublikasikan 15 September 2022 08:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–  Tiga hacker warga negara Iran didakwa memeras ratusan ribu dolar dari berbagai organisasi di Amerika Serikat, Eropa, Iran dan Israel dengan meretas sistem komputer mereka, kata pejabat Amerika Serikat, Rabu (14/9/2022).

Target lainnya termasuk organisasi pemerintah lokal AS, utilitas regional di negara bagian Mississippi dan Indiana, firma akuntansi dan asosiasi pengacara negara bagian, menurut dakwaan yang diajukan oleh Departemen Kehakiman AS, lapor Reuters.

Sementara dakwaan pidana itu tidak mengatakan apakah para peretas tersebut diduga bekerja untuk pemerintah Iran, sebuah pernyataan terpisah Departemen Keuangan AS mengatakan mereka berafiliasi dengan Korps Garda Revolusi Iran.

Seorang pejabat senior Departemen Kehakiman AS mengatakan pemerintah Iran tidak melarang warganya untuk melakukan peretasan, selama itu menarget sasaran di luar negeri.

Para terdakwa yang bernama Mansour Ahmadi, Ahmad Khatibi dan Amir Hossein Nikaein adalah warga negara Iran yang memiliki atau dipekerjakan oleh perusahaan teknologi swasta di negara tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Departemen Keuangan AS juga memberlakukan sanksi terhadap tiga warga Iran tersebut serta beberapa individu lain dan dua organisasi yang mereka katakan sebagai bagian dari aktivitas siber dan ransomware Teheran yang “berbahaya”.

Para tersangka peretas itu sulit ditangkap, karena mereka diyakini hidup bebas di Iran. Namun, aparat AS mengatakan tuduhan itu akan mempersulit mereka untuk bepergian atau mencari pekerjaan di luar negeri, yang merupakan cita-cita kebanyakan orang Iran yang berpendidikan.

Menurut dakwaan, ketiga pria Iran itu menyusup ke dalam sistem komputer berbagai organisasi bisnis dan pemerintah AS antara Oktober 2020 dan Agustus 2022, mengenkripsi data mereka dan meminta tebusan bitcoin hingga ratusan ribu dolar.

Sebagian korban, termasuk organisasi tempat penampungan korban kekerasan dalam rumah tangga, memilih untuk membayar uang tebusan untuk memulihkan data mereka.

Pada bulan Juni tahun lalu, Departemen Kehakiman AS mengatakan mereka memprioritaskan investigasi ransomware seperti kasus terorisme. Pasalnya, serangan hacker sudah menimbulkan gangguan pada kepentingan publik seperti peretasan yang terjadi atas sebuah perusahaan jalur pipa AS yang menyebabkan kekurangan pasokan gas di wilayah pesisir timur AS.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatGarda Revolusi Iranhackeriranperetasransomware
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pertukaran tahanan israel hamas Hamas Tidak Akan Bebaskan Tentara ‘Israel’ Tanpa Pertukaran Tahanan
Tulisan selanjutnya Wakil Ketua MPR Tolak Ponpes Gontor Dibubarkan: Itu Pikiran Terburu-buru

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?