Hidayatullah.com — Qatar dilaporkan melarang bir di dalam atau di sekitar stadion yang nantinya menggelar pertandingan Piala Dunia 2022.
Keputusan tersebut datang hanya dua hari sebelum pertandingan pertama turnamen antar negara itu. Qatar awalnya meminta stan Budweiser, brand bir sponsor Piala Dunia, agar tidak terlalu menonjol.
Menurut Sky News (15/10/2022), alkohol akan dilarang dijual di stadion, yang memperkirakan pernyataan resmi keluar pada hari ini.
Penjualan alkohol telah dilarang di Qatar, kecuali di restoran dan bar yang jauh dari pandangan publik.
FIFA dan Qatar sebelumnya bersepakat bahwa penjualan alkohol akan diizinkan di ruang terbuka dengan batas keamanan di luar stadion, tidak di dalam.
Seorang narasumber mengatakan bahwa keputusan melarang bir atau alkohol di stadion telah melalui diskusi panjang yang menghasilkan kesimpulan bahwa stadion harus untuk semua orang.
“Piala Dunia ini berbeda dari yang lain karena lebih banyak penggemar yang hadir dari seluruh Timur Tengah dan Asia Selatan, di mana alkohol tidak berperan besar dalam budaya. Pemikirannya adalah, bagi banyak penggemar, kehadiran alkohol tidak akan menciptakan pengalaman yang menyenangkan.
“Zona penggemar (fan zone) akan berbeda karena beberapa di antaranya jelas ditujukan untuk menyajikan alkohol, sementara yang lain bebas alkohol. Fans dapat memutuskan ke mana mereka ingin pergi tanpa merasa tidak nyaman. Di stadion, sebelumnya tidak demikian,” ujarnya kepada Sky News.
Bir akan tersedia di zona penggemar di Qatar setelah pukul 18:30. Zona khusus yang dapat digunakan suporter untuk menenangkan diri dan meminum bir telah diperluas.
Tuan rumah Qatar membuka turnamen melawan Ekuador pada hari Minggu.*