Hidayatullah.com–Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi mengulangi pendirian negaranya, menolak ketetapan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) misi internasional yang berencana menyelidiki tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh pasukan keamanan Myanmar di wilayah Rakhine.
Pada Maret lalu, badan PBB untuk urusan hak asasi manusia itu sepakat untuk mengerahkan tim pencari fakta ke Myanmar untuk menyelidiki tudingan pembunuhan, pemerkosaan dan penyiksaan terhadap warga Rohingya di Rakhine.
“Kami tidak sepakat dengan itu,” tegas Suu Kyi dalam konferensi pers bersama Direktur Diplomatik Uni Eropa Frederica Mogherini dalam kunjungannya ke Brussels, Belgia seperti dilansir AFP, Rabu (2/5/2017).
“Kami telah melepaskan diri kami dari resolusi karena kami pikir resolusi itu tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” imbuhnya.
Baca: Pejuang Demokrasi Aung San Suu Kyi Berang Diwawancarai Jurnalis Muslim
Berbicara dalam kunjungan ke Brussels, Suu Kyi ini mengatakan ketetapan UNHCR itu tidak memperhitungkan kondisi di Rakhine dan mungkin hanya memperburuk keadaan.
Suu Kyi juga menolak tuduhan bahwa pemerintah Myanmar tidak mengambil tindakan terhadap tuduhan tersebut.
Suu Kyi juga menolak klaim pemerintah Myanmar gagal bertindak untuk tangani situasi di negeri itu.
Dia menegaskan pemerintahnya berusaha segala yang terjangkau dan menangani masalah pokoknya.
Suu Kyi bagaimanapun mengulangi dukungan terhadap rekomendasi penyidik khusus, Kofi Annan agar mempertimbangkan kembali program mengakui minoritas Muslim Rohingya sebagai warga Myanmar dan menghapus pembatasan perjalanan.
Sebagaimana diketahui, diskriminasi terhadap muslim Rohingya Myanmar menyebabkan pecahnya kekerasan pada 2012 sehingga menyebabkan lebih 100.000 etnis Rohingya mencari perlindungan di kamp-kamp sementara.*