Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Singapura Cabut Larangan Seks Sesama Jenis

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 November 2022 09:05 9:05 am
Ahmad
Dipublikasikan 30 November 2022 10:00
Bagikan
Pendukung menghadiri acara 'Pink Dot' dalam acara publik untuk mendukung komunitas LGBT di Taman Hong Lim di Singapura pada 18 Juni. - AFP
Bagikan

Hidayatullah.com—Singapura mengeluarkan undang-undang yang mencabut larangan hubungan sesama jenis dan melindungi definisi pernikahan dari tantangan hukum. Pengesahan dua amandemen undang-undang era kolonial Pasal 377A KUHP dilakukan DPR pada Selasa setelah memperoleh 93 suara mendukung dan tiga menentang, kutip AFP.

Sebelumnya, anggota partai oposisi, Partai Buruh (WP), Dennis Tan (Hougang) dan Gerald Giam (Aljunied) serta mengangkat Anggota Parlemen (NMP) Hoon Hian Teck dalam sesi pembahasan undang-undang yang berlangsung selama dua hari menyatakan sikap tegas mereka tidak akan mendukung amandemen.

Sementara itu, amandemen untuk melindungi definisi perkawinan dari tuntutan hukum disahkan dengan mayoritas 85 suara mendukung dan dua menolak.

Menteri Hukum, K Shanmugam di akhir sesi debat mengatakan, tindakan pencabutan undang-undang tersebut merupakan keputusan yang tepat karena tidak ada perhatian publik yang membenarkan seks bebas antar pria sebagai tindakan kriminal.

“Pencabutan 377A jelas bukan berarti Singapura akan menjadi masyarakat yang lebih bebas. Yang dilakukannya adalah memberikan ruang di ruang publik bersama, agar anggota masyarakat dalam keluarga Singapura tidak didiskriminasi karena orientasi seksualnya,” jelas pemimpin oposisi Pritam Singh berbicara di Parlemen.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Perdana Menteri Lee Hsien Loong pertama kali mengumumkan pada Rapat Umum Hari Nasional Agustus lalu tentang niat Pemerintah untuk menghapus Pasal 377A. Pasal tersebut mendefinisikan seks antar pria sebagai kejahatan.

Berdasarkan Pasal 377A KUHP, pasangan homo yang dituduh berhubungan seks dapat dijatuhi hukuman dua tahun penjara meskipun undang-undang tersebut tidak ditegakkan secara aktif. Sementara itu, Menteri Sosial dan Pembangunan Keluarga, Masagos Zulkifli menginformasikan bahwa tidak ada rencana mengubah definisi untuk memasukkan pernikahan sesama jenis.

“Pemuka agama atau pihak yang melangsungkan akad nikah tidak bisa mengubah definisi pernikahan sesama jenis. Ini melawan hukum,” ujarnya.

Homoseksualitas dilarang di 69 negara termasuk 11 negara yang juga memberlakukan hukuman mati berdasarkan undang-undang mereka. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:LGBT singapuraperkawinan sesama jenissingapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ditemukan Mantera dan Kemenyan,  Kematian Satu Keluarga di Kalideres Berkaitan dengan Ritual
Tulisan selanjutnya 3 Tokoh Muslim Indonesia yang Pernah Jadi Sasaran Misionaris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Berita
31 Agustus 2026 20:04
Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama

Terbaru

  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?