Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Singapura Cabut Larangan Seks Sesama Jenis

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 November 2022 09:05 9:05 am
Ahmad
Dipublikasikan 30 November 2022 10:00
Bagikan
Pendukung menghadiri acara 'Pink Dot' dalam acara publik untuk mendukung komunitas LGBT di Taman Hong Lim di Singapura pada 18 Juni. - AFP
Bagikan

Hidayatullah.com—Singapura mengeluarkan undang-undang yang mencabut larangan hubungan sesama jenis dan melindungi definisi pernikahan dari tantangan hukum. Pengesahan dua amandemen undang-undang era kolonial Pasal 377A KUHP dilakukan DPR pada Selasa setelah memperoleh 93 suara mendukung dan tiga menentang, kutip AFP.

Sebelumnya, anggota partai oposisi, Partai Buruh (WP), Dennis Tan (Hougang) dan Gerald Giam (Aljunied) serta mengangkat Anggota Parlemen (NMP) Hoon Hian Teck dalam sesi pembahasan undang-undang yang berlangsung selama dua hari menyatakan sikap tegas mereka tidak akan mendukung amandemen.

Sementara itu, amandemen untuk melindungi definisi perkawinan dari tuntutan hukum disahkan dengan mayoritas 85 suara mendukung dan dua menolak.

Menteri Hukum, K Shanmugam di akhir sesi debat mengatakan, tindakan pencabutan undang-undang tersebut merupakan keputusan yang tepat karena tidak ada perhatian publik yang membenarkan seks bebas antar pria sebagai tindakan kriminal.

“Pencabutan 377A jelas bukan berarti Singapura akan menjadi masyarakat yang lebih bebas. Yang dilakukannya adalah memberikan ruang di ruang publik bersama, agar anggota masyarakat dalam keluarga Singapura tidak didiskriminasi karena orientasi seksualnya,” jelas pemimpin oposisi Pritam Singh berbicara di Parlemen.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Perdana Menteri Lee Hsien Loong pertama kali mengumumkan pada Rapat Umum Hari Nasional Agustus lalu tentang niat Pemerintah untuk menghapus Pasal 377A. Pasal tersebut mendefinisikan seks antar pria sebagai kejahatan.

Berdasarkan Pasal 377A KUHP, pasangan homo yang dituduh berhubungan seks dapat dijatuhi hukuman dua tahun penjara meskipun undang-undang tersebut tidak ditegakkan secara aktif. Sementara itu, Menteri Sosial dan Pembangunan Keluarga, Masagos Zulkifli menginformasikan bahwa tidak ada rencana mengubah definisi untuk memasukkan pernikahan sesama jenis.

“Pemuka agama atau pihak yang melangsungkan akad nikah tidak bisa mengubah definisi pernikahan sesama jenis. Ini melawan hukum,” ujarnya.

Homoseksualitas dilarang di 69 negara termasuk 11 negara yang juga memberlakukan hukuman mati berdasarkan undang-undang mereka. *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:LGBT singapuraperkawinan sesama jenissingapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ditemukan Mantera dan Kemenyan,  Kematian Satu Keluarga di Kalideres Berkaitan dengan Ritual
Tulisan selanjutnya 3 Tokoh Muslim Indonesia yang Pernah Jadi Sasaran Misionaris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?