Hidayatullah.com—Letnan Jenderal Khaled Qarar al-Harbi, mantan petinggi keamanan Arab Saudi divonis 25 tahun penjara setelah divonis korupsi. Mantan direktur keamanan publik Arab Saudi bersama 18 orang lainnya diselidiki tahun lalu setelah dituduh menggelapkan uang publik, pemalsuan, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Keputusan menghukum Khaled diumumkan oleh The Prisoners of Conscience, sebuah organisasi non-pemerintah independen yang memperjuangkan hak asasi manusia di Arab Saudi dalam sebuah postingan di Twitter.
Khalid telah menjabat sebagai kepala Direktorat Jenderal Keamanan Publik pemerintah sejak Desember 2018 dan sebelumnya dia adalah komandan pasukan darurat khusus.
Dia dipecat dan ditangkap pada September tahun lalu setelah Raja Salman mengeluarkan dekrit kerajaan dan merujuknya untuk penyelidikan atas tuduhan korupsi, lapor Saudi Press Agency (SPA).
Sebelum penangkapan Khaled, Arab Saudi mengumumkan telah mengungkap puluhan kasus korupsi, salah satunya melibatkan pejabat keamanan nasional yang melibatkan nilai 290 juta riyal. Pangeran Arab Saudi Mohammed Salman pada 2017 meluncurkan kampanye anti-korupsi besar-besaran tak lama setelah pengangkatannya sebagai Putra Mahkota.
Kampanye yang terlibat mengubah hotel mewah Ritz-Carlton di Riyadh menjadi pusat penahanan sementara selama tiga bulan untuk puluhan kerabat kerajaan dan pejabat senior yang dicurigai melakukan korupsi atau ketidaksetiaan.*
Zaman Revolusi Media | Media lemah, da’wah lemah, ummat ikut lemah. Media kuat, da’wah kuat dan ummat ikut kuat
Langkah Nyata | Waqafkan sebagian harta kita untuk media, demi menjernihkan akal dan hati manusia
Yuk Ikut.. Waqaf Dakwah Media
Rekening Waqaf Media Hidayatullah:
BCA 128072.0000 Yayasan Baitul Maal Hidayatullah
BSI (Kode 451) 717.8181.879 Dompet Dakwah Media