Hidayatullah.com—Wakil Presiden Iraq Tariq Al Hashimi meninggalkan wilayah Kurdi menuju Qatar, hari Ahad (01/04/2012). Demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh kantornya, sebagaimana dilansir Reuters.
Hashimi mengungsi ke Kurdistan, setelah ditetapkan sebagai buron oleh pemerintah Syiah Iraq pimpinan Perdana Menteri Nuri Al Maliki, pada akhir Desember 2011. Ia dijadikan tersangka sebagai otak dan pendukung aksi terorisme.
Hashimi adalah segelintir perwakilan politisi Muslim di pemerintahan Syiah Iraq.
Menurut pernyataan dari kantornya tersebut, Hashimi disebutkan meninggalkan Kurdi menuju Doha, Qatar. Setelah tinggal beberapa hari di negara itu, Hashimi akan menuju ke negara-negara lainnya, yang akan diumumkan kemudian. Kemudian, ia akan kembali ke Kurdistan.
Hashimi bertahan di wilayah Kurdi, sebab ia meyakini tidak akan disidang secara adil di Iraq jika ia muncul ke Baghdad.*